
Kutai Kartanegara, Kaltimedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menganggarkan dana sebesar 60 Miliar untuk Program Rumah Tidak Layah Huni (RTLH). Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Maman Setiawan kepada awak media, dimana melalui pihaknya sebanyak 1.010 unit tempat tinggal akan dibangun di 20 kecamatan se-Kukar.
Dirinya mengatakan, data yang ada di lapangan melibihi target yang telah direncanakan. Kendati demikian, pihaknya pun tetap memverivikasi kemudian diintervensi.
“Melebihi target, sebanyak 1.071 data rumah. Tahun ini targetnya hanya 1.010, untuk sisanya akan masuk ke dalam daftar cadangan,” katanya, Senin (10/4/2023).
Lebih lanjut, program tersebut Disperkim akan berkolaborasi dengan Kodim 0906/KKR dalam implementasinya. Satu unit rumah memakan biaya sebesar Rp 50 juta, melalui kerja sama karya bakti TNI, dan tanpa ada biaya upah. Tak hanya sampai disitu saja, dalam proses pengerjaannya akan mengikuti standar seperti perbaikan lantai, atap dan dinding yang tidak sesuai termasuk luas bangunan tersebut.
“Tentunya bangunan yang akan mendapatkan bantuan milik pribadi, dan masyarakat yang ditargetkan merupakan yang memiliki penghasilan rendah,” ujarnya.
Selain mengandalkan APBD Kukar untuk program RTLH, Disperkim juga bakal ada rehabilitasi RTLH berasal dari dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP). Dimana nantinya bakal merehabilitasi sebanyak 200 unit RTLH, dan akan dikerjakan pada tahun ini. (Ang)





