
Samarinda, Kaltimedia.com – Walaupun vaksin sudah gencar dan kondisi pandemi sudah membaik, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Prof. Zudan Arif Fakrulloh ingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan (prokes).
“Covid-19 masih belum hilang sepenuhnya, sehingga saya harapkan pihak pelayanan dan masyarakat yang sedang bekerja dapat selalu menerapkan 3M,” ucap Zudan, Sabtu (10/12/2022).
Protokol kesehatan standar seperti menyiapkan ‘thermal gun’ atau pengukur suhu tubuh di pintu masuk kantor Disdukcapil bagi para pegawai maupun tamu yang datang, membersihkan alat dan ruangan yang digunakan untuk pelayanan agar didesinfektan secara rutin, petugas dan pemohon rutin mencuci tangan dengan hand sanitizer/sabun dengan air mengalir harus tetap dijalankan walaupun kondisi sudah membaik.
Zudan juga mengimbau agar dilakukan perubahan pola kerja khususnya untuk mencegah penularan virus Corona, seperti: mengurangi rapat dan menjaga jarak, tidak perlu salaman tangan cukup salam Namaste dan optimalisasikan pemanfatan teknologi informasi dan komunikasi antar personal menggunakan smart phone agar antrean tidak berdempetan.
Khusus layanan perekaman KTP-el karena ada kontak fisik secara langsung, Zudan pun meminta agar ditunda pelaksanaannya. Namun apabila ada pengurusan surat yang bersifat darurat dan urgent, dapat diberikan pengecualian dengan protokol kesehatan ketat. (titi)





