DPRD PPU Usul Rekrut Honorer Lokal Bekerja di Otorita IKN

Ilustrasi Honorer.

PPU – Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Hartono Basuki menilai PPU harusnya dapat menerimanya asas manfaat dari adanya pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satunya ialah pengalihan tenaga honorer yang ada di Pemkab PPU, menjadi pekerja di IKN.

Seperti diketahui, kebijakan penghapusan honorer bakal dijalankan pemerintah pusat per November 2023 mendatang. Hal itu tentu akan berdampak pada PPU, khususnya soal potensi munculnya pengangguran.

“Tenaga honorer di lingkungan pemerintah kabupaten sekitar 3.000 orang dan berdampak besar kalau ada penghapusan,” ujarnya, Jumat, (8/7/2022).

Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Hartono Basuki.

Pemerintah Pusat dalam hal itu akan merekrut sekitar 150.000 sampai 200.000 tenaga kerja untuk pembangunan IKN. Selain itu, Badan Otorita IKN dipastikan juga masih memerlukan banyak tenaga kerja administratif kedepannya.

“Honorer di PPU bisa dialihkan bekerja di IKN yang ditanggung oleh APBN atau Otorita IKN,” sebutnya.

Hartono menjelaskan Pemkab PPU perlu juga untuk mulai mengomunikasikan hal ini dengan Pemerintah Pusat. Setidaknya dalam kurun waktu 2022 hingga 2024 sebagai opsi terdekat untuk mengoordinasikan para honorer bekerja di IKN dalam formasi-romasi yang sesuai bidang diperlukan.

“Kami minta Badan Otorita IKN Nusantara bisa rekrut tenaga honorer sesuai spesifikasi pendidikan dan kemampuan karena,” ucap Hartono.

Lebih lanjut, ia juga meminta Pemerintah Pusat mengaji ulang kebijakan penghapusan tenaga honorer ini. Yaitu soal solusi yang akan ditawarkan semisal itu tegas dilakukan.

“Dari kebijakan tersebut perlu dilakukan antisipasi agar tindak menimbulkan kenaikan pengangguran,” tutupnya. (ADV)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *