Komnas Perempuan Catat 376 Ribu Kasus Kekerasan terhadap Perempuan pada 2025

Foto: Kantor Komnas Perempuan. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan mencatat kekerasan seksual masih menjadi bentuk kekerasan yang paling dominan terhadap perempuan sepanjang 2025.

Temuan tersebut disampaikan dalam peluncuran Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 yang digelar menjelang Hari Perempuan Internasional pada Jumat (6/3/2026).

Komisioner Komnas Perempuan, Catharina Pancer Istiyani, memaparkan sepanjang 2025 tercatat 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, meningkat sekitar 14,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika dilihat dari ranah kejadian, kekerasan paling banyak terjadi di ranah personal dengan 337.961 kasus. Sementara itu, ranah publik tercatat 17.252 kasus, dan ranah negara sebanyak 2.707 kasus

Komisioner Komnas Perempuan lainnya, Sondang Fiska, menyebut kekerasan seksual menjadi salah satu isu paling serius dalam laporan CATAHU tahun ini.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 24.472 kasus kekerasan seksual yang tercatat sepanjang 2025.

“Kasus-kasus ini kami anggap paling serius, sistemik, dan dampaknya sangat besar terhadap kehidupan perempuan,” ujar Sondang.

Selain kekerasan seksual, laporan tersebut juga menyoroti meningkatnya kekerasan berbasis gender di ruang digital atau kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Sepanjang 2025, tercatat 1.141 kasus kekerasan berbasis elektronik yang dilaporkan.

“KBGO menunjukkan bahwa ruang digital kini menjadi ruang baru kerentanan bagi perempuan,” kata Sondang.

Meski angka kekerasan seksual yang tercatat cukup tinggi, Komnas Perempuan menilai jumlah tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya.
Banyak korban tidak melaporkan kekerasan yang dialami karena berbagai hambatan, seperti stigma sosial maupun ketakutan.

“Kami juga menemukan fenomena under-reporting, yaitu banyak kasus kekerasan seksual yang tidak dilaporkan karena stigma dan hambatan yang dialami korban,” jelasnya.

Selain itu, CATAHU 2025 juga menyoroti kasus femisida, yakni pembunuhan terhadap perempuan yang dipicu relasi kuasa berbasis gender.

Sepanjang 2025, Komnas Perempuan mencatat sekitar 800 kasus femisida, yang sebagian besar terjadi di ranah personal, seperti hubungan pasangan maupun keluarga.

Laporan CATAHU sendiri merupakan rangkuman data kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk lembaga layanan, pengadilan agama, serta pengaduan langsung yang diterima Komnas Perempuan.

Data tersebut digunakan untuk memetakan tren kekerasan terhadap perempuan di berbagai ranah, mulai dari personal, publik, hingga negara. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *