
Tanjungpura, Kaltimedia.com – Penanganan kasus dugaan penyerangan terhadap lima anggota Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD) oleh sejumlah warga negara asing (WNA) asal China sepenuhnya diserahkan kepada pihak Imigrasi dan Kepolisian. TNI memastikan tidak terlibat langsung dalam proses penyelidikan maupun penyidikan perkara tersebut.
Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamalulael, menyampaikan bahwa hingga saat ini para WNA yang diduga terlibat masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ketapang. Proses pemeriksaan tersebut turut melibatkan Imigrasi Pontianak dan Imigrasi Pusat.
“Saat ini WNA tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi. Imigrasi Pontianak dan Imigrasi pusat juga hadir langsung di Ketapang,” ujar Jamalulael, dikutip Rabu (17/12/2025).
Selain pemeriksaan keimigrasian, Jamalulael menjelaskan bahwa pihak kepolisian juga melakukan proses pemeriksaan secara paralel terkait dugaan tindak pidana yang menyertai insiden tersebut. Kepolisian mendalami dugaan tindakan anarkis, penyerangan, hingga perusakan yang dilakukan oleh para WNA.
“Dari kepolisian, fokusnya pada pemeriksaan tindakan anarkis, penyerangan, dan perusakan. Jadi prosesnya berjalan seiring,” jelasnya.
Dalam perkara ini, Kodam XII/Tanjungpura hanya berperan sebatas pendampingan dan koordinasi antarinstansi. Jamalulael menegaskan bahwa seluruh kewenangan pemeriksaan dan pengambilan keterangan berada di tangan Imigrasi dan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
“Kodam Tanjungpura sifatnya hanya mendampingi. Kami mengutus beberapa personel dari Asops, Intel, dan juga Dandim di wilayah tersebut untuk mendampingi kegiatan,” terangnya.
Ia menambahkan, penanganan aspek keimigrasian sepenuhnya menjadi tanggung jawab Imigrasi Ketapang, sementara dugaan kasus penyerangan ditangani oleh Polda Kalimantan Barat.
“Untuk pengambilan dan pemeriksaan semuanya diserahkan ke Imigrasi Ketapang dan untuk kasus penyerangan ditangani oleh Polda Kalimantan Barat,” pungkas Pangdam. (Ang)



