Lintasan Atletik Stadion Kadrie Oening Prioritas untuk Latihan Atlet

Gambar saat ini: Foto: Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. Sumber: Rfh.
Foto: Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. Sumber: Rfh.

Samarinda, Kaltimedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa Stadion Kadrie Oening di Sempaja, Samarinda, akan diprioritaskan sebagai pusat pembinaan atlet. Ini berlaku terutama untuk penggunaan lintasan atletik dan lapangan sepak bola.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa fasilitas inti di stadion tersebut tidak diperuntukkan bagi masyarakat umum.

“Lintasan atletik memiliki karakteristik khusus, perawatannya juga tidak murah. Jadi, penggunaannya harus fokus untuk kepentingan latihan atlet,” tegasnya, Senin (29/9/2025).

Menurut Sri Wahyuni, masyarakat tetap bisa berolahraga di kawasan stadion, tetapi akses langsung ke lintasan akan dibatasi. Hal ini bertujuan agar program latihan atlet tidak terganggu. Ia mencontohkan stadion-stadion besar di Jakarta seperti Gelora Bung Karno (GBK) dan Velodrome Rawamangun yang menerapkan aturan serupa.

“Di GBK, bagian dalam khusus untuk atlet. Sementara warga bisa beraktivitas di area luar stadion. Hal yang sama berlaku di Stadion Kadrie Oening,” jelasnya.

Sri Wahyuni menekankan bahwa masyarakat tidak dilarang berolahraga di stadion, tetapi harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk pengajuan izin resmi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dispora Kaltim.

“Bukan berarti ditutup untuk umum, hanya saja ada aturan main. Jangan sampai ketika atlet berlatih, aktivitas mereka terganggu karena ada masyarakat yang sekadar jogging santai di lintasan,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga sedang meninjau skema pengajuan penggunaan stadion. Sri Wahyuni menilai prosesnya saat ini terlalu panjang dan berbelit. Untuk itu, pemerintah akan mengupayakan perubahan jika aturan yang ada tidak memberikan ruang untuk latihan gratis bagi para atlet.

“Tujuan pembangunan stadion ini kan jelas, meningkatkan prestasi olahraga,” terangnya.

Terakhir, Sri Wahyuni meminta Dispora Kaltim untuk meningkatkan sosialisasi agar masyarakat dapat memahami aturan penggunaan stadion dan menghindari kesalahpahaman. (Dy)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *