Disbun Kaltim Fokus Perkuat Program Sarpras Sawit untuk Dorong Produktivitas

Gambar saat ini: Foto: Perkebunan sawit yang masih berjaya di Kaltim. Sumber: Istimewa.
Foto: Perkebunan sawit yang masih berjaya di Kaltim. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memacu daya saing sektor perkebunan sawit melalui program sarana dan prasarana (sarpras). Program ini dinilai strategis untuk menunjang produktivitas, efisiensi, hingga keberlanjutan usaha perkebunan di daerah.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Kaltim, Taufiq Kurrahman, menjelaskan seluruh pengajuan sarpras kini dilakukan secara daring. Sistem digital ini dimaksudkan agar proses lebih transparan dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Ukuran keberhasilan program sarpras adalah ketika rekomendasi teknis sudah terbit dari tim kabupaten hingga provinsi. Tapi yang lebih penting, bantuan harus menjawab kebutuhan petani sawit,” ujar Taufiq, Jumat (12/9/2025).

Ia menegaskan, keberhasilan program tidak berhenti di tahap pengajuan, tetapi juga bergantung pada pendampingan serta ketepatan pelaksanaan. Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, di antaranya keterbatasan akses jalan, kesiapan lahan, dan ketersediaan peralatan di kabupaten tertentu.

Program sarpras sawit pertama kali digulirkan pada 2021 dengan Kabupaten Paser sebagai penerima perdana melalui dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Awalnya mekanisme pengajuan masih manual, namun kini cakupan program semakin meluas.

Tahun 2022–2023: menjangkau Kutai Kartanegara dan Kutai Timur.

Tahun 2024: bertambah ke enam kabupaten termasuk Berau, Penajam Paser Utara, dan Kutai Barat.

Tahun 2025: difokuskan hanya di empat kabupaten, yaitu Berau, Paser, Kutai Barat, dan Kutai Timur, sesuai arahan pemerintah pusat.

Dasar pelaksanaan program ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2025 serta Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 62 Tahun 2023.

Jenis bantuan yang diakomodasi beragam, mulai dari ekstensifikasi (benih, pupuk, pestisida), intensifikasi, alat pascapanen, peningkatan jalan kebun, sarana transportasi, mesin pertanian, hingga verifikasi teknis ISPO. Semua dukungan diberikan dalam bentuk barang, bukan dana tunai.

Skema pengajuan dilakukan bertahap, mulai dari lembaga pekebun bersama pendamping menyiapkan dokumen di aplikasi sarpras, diverifikasi tim kabupaten, ditinjau lapangan, hingga rekomendasi teknis akhir dari Direktorat Jenderal Perkebunan yang diajukan ke BPDP.

“Prinsipnya, program ini wajib transparan, akuntabel, dan benar-benar membantu petani sawit Kaltim agar bisa bersaing, baik di pasar nasional maupun global,” tegas Taufiq. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *