Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura, Enam Balita Diselamatkan

Foto: Ilustrasi Bayi. Sumber: Istimewa.
Foto: Ilustrasi Bayi. Sumber: Istimewa.

Bandung, Kaltimedia.com — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan besar perdagangan bayi lintas negara yang diduga akan mengirim korban ke Singapura. Dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini, sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dan enam bayi berhasil diselamatkan.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, para tersangka memiliki peran yang beragam, mulai dari perekrut ibu hamil, perawat bayi, penyedia dokumen palsu, hingga pengatur pengiriman bayi ke luar negeri.

“Bahkan sejak bayi masih dalam kandungan, sudah ada yang mengatur hingga penampungan, pengurusan identitas, sampai rencana pengiriman ke Singapura,” ujar Hendra, Selasa (15/7/2025).

Barang bukti yang disita mencakup surat-surat identitas, paspor bayi, dan dokumen administratif lainnya yang digunakan untuk menyamarkan kegiatan ilegal ini.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menyatakan bahwa lima bayi diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat, dan satu bayi lainnya di Tangerang. Seluruh bayi tersebut berusia dua hingga tiga bulan.

“Dokumennya sudah lengkap, dan mereka rencananya akan dikirim ke Singapura. Kami akan berkoordinasi dengan Interpol untuk menelusuri jaringan penerima bayi di negara tersebut,” jelas Surawan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan salah satu orang tua yang kehilangan anaknya akibat penculikan, yang kemudian dikembangkan oleh pihak kepolisian hingga terkuak jaringan perdagangan bayi.

Para korban sebagian besar berasal dari Jawa Barat, dan diduga kuat dijadikan objek adopsi ilegal di luar negeri. Penyelidikan mendalam kini terus dilakukan untuk mengungkap jaringan internasional, sekaligus memastikan apakah ada bayi yang telah dikirim sebelumnya ke luar negeri. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *