
Samarinda – DPRD Kota Samarinda terus menindaklanjuti penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Pariwisata dengan menggandeng berbagai pihak yang terlibat langsung di sektor tersebut.
Langkah tersebut dilakukan agar regulasi yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan.
Ketua Pansus II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menyampaikan bahwa tahapan penyusunan Raperda kini memasuki fase penting, yakni menghimpun masukan langsung dari pelaku usaha, akademisi, hingga tokoh masyarakat adat.
Menurutnya, keterlibatan mereka menjadi kunci agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar relevan dan aplikatif.
“Kami tidak ingin Raperda ini hanya bagus di atas kertas. Masukan dari lapangan harus jadi dasar utama,” ujar Viktor.
Salah satu sorotan datang dari pelaku usaha pariwisata yang meminta agar proses perizinan dipermudah. Birokrasi yang rumit dianggap menjadi penghambat masuknya investasi, terutama di sektor perhotelan, restoran, dan tempat wisata.
“Kalau izin susah, orang malas investasi. Padahal potensi Samarinda sangat besar,” jelas Viktor.
Dari kalangan akademisi, perhatian tertuju pada pentingnya integrasi transportasi publik. Mereka menilai, kenyamanan dan kemudahan akses menuju lokasi wisata harus diprioritaskan jika ingin menarik lebih banyak pengunjung.
“Mobilitas wisatawan akan jadi tantangan kalau transportasi masih terputus-putus,” katanya.
Sementara itu, tokoh adat dan para pelaku wisata mengingatkan pentingnya menjaga nilai budaya lokal dalam setiap pengembangan pariwisata. Mereka berharap, sektor ini bisa maju tanpa mengorbankan identitas daerah.
Maka dari itu, DPRD melalui Pansus II berkomitmen untuk terus menindaklanjuti semua masukan tersebut ke dalam draf Raperda. Evaluasi lanjutan juga akan dilakukan agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan sektor pariwisata Samarinda ke depan.
“Kalau ingin pariwisata maju, kita harus mulai dari regulasi yang tepat,” tutup Viktor. (Adv/Df)