
Samarinda – Keterbatasan anggaran dan kuota usulan dalam reses anggota DPRD Kota Samarinda menjadi kendala serius dalam menjawab aspirasi masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Abdul Muis dalam kegiatan reses masa sidang II tahun 2025 yang digelar di Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Puluhan warga dari RT.14, RT.15, dan RT.16 turut hadir dengan membawa berbagai keluhan dari jalan lingkungan yang belum disemen hingga perbaikan drainase dan permintaan bantuan sosial. Namun, dari banyaknya aspirasi yang disampaikan, tak semua bisa dijanjikan untuk direalisasikan.
Menurut Muis sapaanya, terkait mekanisme di DPRD membatasi jumlah usulan setiap anggota dewan saat pembahasan anggaran. Ia menyebut hanya lima kegiatan yang bisa diajukan tiap orang.
“Jadi tidak semua bisa masuk, walaupun semua penting,” jelasnya, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (22/52025).
Fakta ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas kegiatan reses dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Di satu sisi, kegiatan ini menjadi ruang aspirasi di sisi lain, banyak permintaan warga yang harus masuk antrean prioritas.
“Kami harus menyeleksi berdasarkan dampak, urgensi, dan jumlah penerima manfaat,” terang Muis.
Ia menambahkan bahwa wilayah dengan partisipasi tinggi dalam pemilu juga menjadi pertimbangan tersendiri dalam menyusun skala prioritas usulan.
Kondisi tersebut menempatkan masyarakat dalam posisi yang dilematis. Mereka aktif menyampaikan aspirasi namun harus bersabar menunggu tahun berikutnya atau bergantung pada kuota dan mekanisme internal DPRD yang terbatas.
Tak hanya dari dapil sendiri, Muis mengaku menerima masukan dari warga luar daerah pemilihannya. Namun semua itu tetap bergantung pada keputusan akhir pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
“Saya tetap catat semua masukan, tapi untuk realisasinya, kami dibatasi aturan,” ungkapnya.
Meski begitu, Muis menerangkan pentingnya komunikasi berkelanjutan antara wakil rakyat dan masyarakat.
Dirinya juga mendorong warga agar tetap aktif menyuarakan kebutuhan melalui jalur formal maupun langsung ke DPRD.
“Reses bukan formalitas. Ini bagian dari komitmen kami sebagai perpanjangan suara masyarakat. Kalau tidak bisa tahun ini, kami upayakan tahun depan,” pungkasnya. (Adv/Df)