
BERI KETERANGAN – Kuasa Hukum, Muhamad Pazri (tengah) mewakili keluarga korban pembunuhan Jurnalis Kalsel, memberikan keterangan usai memenuhi panggilan penyidik yang kedua kali di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (2/4/2025). Sumber foto: Antara/Tumpal Andani Aritonang
JAKARTA – Kasus pembunuhan oknum anggota TNI AL ke wartawati kembali menemukan fakta baru.
Prajurit TNI Angkatan Laut berpangkat Kelasi I bernama Jumran tidak hanya menghabisi nyawa Juwita, wartawati di Banjarbaru. Nyatanya, Jumran sempat memperkosa Juwita sebelum membunuh wartawati tersebut.
Fakta baru terungkap terkait pembunuhan jurnalis bernama Juwita (23). Ternyata, tidak hanya dibunuh oleh prajurit TNI Angkatan Laut (AL) Kelasi I Jumran (J), tetapi kejinya korban juga diperkosa.
Fakta Juwita diperkosa ini awalnya diungkap oleh pengacara keluarga Juwita, Muhamad Pazri. Dia menyampaikan dugaan ini berdasarkan alat bukti.
“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata pengacara keluarga Juwita, Muhamad Pazri, dilansir Antara, Kamis (3/4/2025).
Pazri mengatakan pemerkosaan prajurit Jumran kepada korban pertama kali terjadi di rentang waktu 25-30 Desember 2024. Peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025, tepat di hari jasad korban ditemukan.
“Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri, mewakili keterangan resmi pihak keluarga.
Menurut Pazri, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan. Korban tanpa menaruh curiga bersedia memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.
Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu. Setelah datang pada hari itu, prajurit Jumran membawa korban masuk ke kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum memperkosa di dalam kamar tersebut.
Pazri mengatakan keluarga Juwita memiliki bukti terkait dugaan pemerkosaan itu. Pihak keluarga mempunyai foto dan video.
“Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” kata Pazri.
Sebagai informasi, jasad Juwita ditemukan pada Sabtu (22/3/2025) sekira pukul 15.00 WITA. Awalnya Juwita diduga mengalami kecelakaan tunggal.
Namun dugaan tersebut disangsikan rekan-rekan seprofesinya. Benar saja, pada Rabu (26/3), Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap mengumumkan bahwa anggotanya membunuh Juwita.
Jumran membunuh jurnalis media daring tersebut pada hari yang sama. Saat ditemukan, ada sejumlah luka lebam bagian leher korban. (pry)