
Ilustrasi oknum polisi. Net
GORONTALO – Oknum Polisi di Gorontalo diduga menipu warga bernama Muslim Latif. Oknum berinisial AKP EP ini diduga jadi calo seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Diduga EP berhasil merugikan uang Latif sebesar Rp150 juta.
Dikutip dari Detikcom, AKP EP melancarkan aksinya dengan mengaku memiliki kenalan pegawai di Kemenkumham Gorontalo.
Kuasa hukum korban, Rahmat R. Huwoyon mengatakan kasus dugaan penipuan itu terjadi pada 2021 lalu. Saat itu, anak Muhlis bernama Rizki M Latif mengikuti seleksi CPNS Kemenkumham Gorontalo.
“Klien saya ini sebelumnya mendaftarkan anaknya ikut CPNS Kemenkumham Gorontalo tahun 2021. Nah, sementara EP memberikan informasi ke klien saya ditawarkanlah ada orang yang bisa bantu (lulus CPNS),” kata Rahmat, Jumat (21/2/2025).
Rahmat mengatakan kliennya dengan AKP EP memang saling mengenal. Kliennya pun percaya dengan AKP EP karena mengaku mengenal pegawai Kemenkumham Gorontalo berinisial HM.
“Kemudian EP ini minta imbalan untuk memuluskan CPNS Rp 150 juta karena klien kami belum ada uang dikasih toleransi bayar tunai 2 kali. Bayar awal Rp 75 juta bulan Juli 2021 selanjutnya September 2021 EP minta lagi sisanya Rp 75 juta hingga total dari permintaan Rp 150 juta,” jelasnya.
AKP EP kemudian mengirimkan keterangan lulus CPNS lengkap Nomor Induk Pegawai (NIP) atas nama Rizki M Latif pada November 2022. Kliennya juga diberi tahu bahwa Rizki akan mengikuti pendidikan di Manado, Sulawesi Utara.
“Selanjutnya EP kirim surat keterangan (SK) kelulusan atas nama klien anak saya Rizki M Latif dikirim file SK via WhatsaApp tambah yakin klien saya tambah gembira dan semangat,” bebernya.
“Kemudian dijanjikan untuk ikut pendidikan di Manado Sulawesi Utara tapi sampai dengan sekarang 2025 ini pendidikan itu tidak ada, tidak terlaksana. Nah, klien saya tanya lagi terkait SK kira-kira kapan anak saya masuk kerja dan kapan dilantik,” tambah Rahmat. (*/pry)



