BALIKPAPAN – Suasana di sebuah kafe di Jalan Indrakila, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, berubah mencekam pada Selasa (24/12/2024) malam.
Seorang perempuan muda berinisial RA (19) ditemukan tewas tragis di dapur kafe tersebut. Penemuan jasad RA yang tergeletak dalam posisi tengkurap pertama kali diketahui oleh rekan kerjanya saat pergantian shift.
Ketua RT setempat, Asdit, menjelaskan bahwa kafe ini baru bersiap untuk memulai operasional. “Belum sempat buka, tapi sudah terjadi kejadian seperti ini,” ungkapnya.
Tak sampai 24 jam, kasus ini berhasil diungkap oleh tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, dan Polsek Balikpapan Utara. Seorang pria berinisial MRS (21), yang diketahui adalah kekasih korban, ditangkap di Rabu dinihari (25/12/2024).
Barang bukti berupa ponsel milik korban, yang sempat dibuang pelaku ke sungai di Kelurahan Damai, turut diamankan oleh aparat.
Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko, membenarkan penangkapan ini. “Alhamdulillah, pelaku sudah kami tangkap,” ujarnya.
MRS mengaku tindakannya didasari emosi setelah merasa tersinggung dengan perkataan korban. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
MRS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tragedi ini menjadi peringatan bahwa konflik dalam hubungan bisa berujung fatal jika tidak diselesaikan secara baik-baik. Sangat disayangkan, di balik kafe yang baru akan memulai harapan baru, tersimpan kisah duka yang memilukan. (KM2)