Samarinda – Meski masih dalam suasana haru, anak sulung dari Ketua DPRD kota Samarinda Siswadi, Romadhony Putra Pratama melangsungkan akad pernikahan disamping jenazah sang Ayah, dirumah Duka Jl. Jelawat GG. 8, Jum’at (10/7/2020) sore, sebelum Almarhum dikebumikan.
“Saya terima nikahnya Indry Hardiyanti Rukmana binti Haji Andi Pamaisong dengan mas kawin sebesar Rp 100 ribu dibayar tunai,” ucap Dhony dalam ijab qabulnya.
Walikota Syaharie Jaang dan Muhammad Barkati Wakil Walikota Samarinda, turut hadir dan sekaligus menjadi saksi pernikahan tersebut.
Melihat pernikahan anaknya berlangsung disamping jenazah suaminya, Istri Siswadi, Rini Gustiana tidak bisa menahan isak tangis yang cukup mengharukan.
Usai melangsungkan akad pernikahan, prosesi pemakaman jenazah Siswadi pun dilanjutkan. Jenazah dibawa menuju masjid untuk di shalatkan sebelum dimakamkan di TPU Damanhuri.
Ketua DPRD Kota Samarinda periode 2019-2024, Siswadi meninggal diusia ke 51 tahun, pada Jum’at (10/7/2020), sekitar pukul 11.00 Wita siang di RS Haji Darjad. Siswadi merupakan seorang politikus senior di PDIP.
Selama empat periode ia duduk di kursi DPRD Samarinda. Dua kali sebagai wakil ketua dan dua kali menjadi ketua. Pria kelahiran Grobogan, 4 Februari 1969 ini meninggalkan seorang istri dan tiga anak. (dy)
Editor: (dy)