Setelah Alat Kelengkapan Dewan Lengkap, DPRD PPU Segera Panggil SKPD

Ilustrasi. Kondisi jalan di kawasan Penajam Paser Utara. Ist

PENAJAM – Demi memaksimalkann serapan anggaran daerah, DPRD Penajam Paser Utara (PPU) akan segera memanggil satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Anggota DPRD PPU, Syahruddin M Noor mengatakan pemanggilan itu akan dilakukan setelah alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk.

“Saya kira, tugas dan fungsi kami jelas. Ini masih dalam suasana, DPRD dipimpin ketua sementara, begitu sudah definitif, kami akan memanggil semua satuan kerja perangkat daerah,” ujar Syahrudin M Noor, Selasa (10/9).

Menurutnya, serapan anggaran menjadi tolok ukur kinerja eksekutif. Menurutnya semua program baik di dewan maupun pemerintahan harus segera dilakukan. Jika tidak segera dilaksanakan maka akan mengganggu progress pembangunan di PPU

“Ya semua program harus segera dijalankan. Karena kita tidak bisa menunda, karena kita dibatasi hari, bulan dan tahun,” ungkapnya.

Alasan mengapa DPRD berupaya mempercepat pembahasan APBD Perubahan 2024. Yakni agar serapan anggaran bisa dipercepat.

“Kemudian timeline untuk APBD murni, tentu tahapannya harus kita lalui. Saya berharap semua teman-teman SKPD, agar anggaran yang sudah kita berikan, dilaksanakan dengan baik sesuai regulasi yang ada,” ucapnya.

Dirinya mengimbau kepada SKPD yang  masih terganjal regulasi dalam melaksanakan programnya, untuk mendiskusikan hal tersebut kepada para anggota DPRD PPU.

“Diskusikan apa yang belum dilaksanakan,” katanya.

Dia juga menyebutkan, segera setelah AKD terbentuk, maka DPRD PPU akan melanjutkan proses pengawasan dan koreksi kerja-kerja pemerintah daerah.

“Termasuk pembahasan APBD 2025, segera kita selesaikan. Sebelum jatuh tempo,” tuturnya.

Menurutnya penting bagi DPRD dan Pemkab memanfaatkan waktu yang tersisa di tahun 2024.

“Kita maunya ada ruang waktu untuk melaksanakan kegiatan program yang sudah kita posting dalam APBD. Itu saya kira yang harus dilakukan kalau mau APBD kita sehat,” katanya. (Advertorial/pry)


Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *