Menteri ATR/BPN Upayakan Pendaftaran Bidang Tanah, AHY: Menghindari Mafia Tanah

Surabaya, Kaltimedia.com – Dalam mendukung jalannya pembangunan merata juga harus dipastikan tidak ada tanah yang telantar. 

Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendaftarkan seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia. Dengan begitu, diharapkan pemanfaatan tanah oleh masyarakat lebih optimal

“Tanah kita sebagai aset juga harus bekerja, artinya harus berfungsi dengan baik,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai melakukan Ujian Kelayakan pada Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia, yang berlangsung di Universitas Airlangga Surabaya, Kamis (22/08/2024).

Dengan didaftarkannya bidang tanah masyarakat, tidak hanya tanah tersebut yang dapat dimanfaatkan secara optimal, namun bisa memberikan kepastian hukum hak atas tanah. 

Kementerian ATR/BPN pada tahun 2024 sebanyak 120 juta bidang tanah. Hingga 20 Agustus 2024, capaian bidang tanah terdaftar sudah mencapai sekitar 116,6 juta bidang tanah. Diharapkan di akhir tahun angka yang sudah ditargetkan bisa tercapai, sehingga cita-cita untuk mendaftarkan 126 juta bidang tanah di akhir 2025 bisa tercapai.

Hal itu, untuk mengantisipasi masyarakat dari konflik pertanahan yang salah satunya bisa disebabkan oleh mafia tanah. 

“Tidak boleh ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil. Misalnya ada tanah-tanah yang diserobot oleh mafia tanah. Ini semua harus kita tertibkan dan kita harus bertindak dengan tegas,” ujarnya.

Dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah, diharapkan dapat menghadirkan para investor.

“Investasi hadir kalau ada kepastian hukum hak atas tanahnya. Jadi dengan demikian tentu elemen tata ruang dan tanah ini juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi,” pungkasnya.  (ANG).

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *