Reses Iwan Wahyudi, Air Bersih dan Program Jaminan Kesehatan Jadi Keluhan Warga Balikpapan Utara

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Iwan Wahyudi.

BALIKPAPAN, KALTIMEDIA.COM – Ketersediaan air bersih dan Program BPJS Kesehatan menjadi salah satu topik pertanyaan dalam reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Iwan Wahyudi oleh warga Kecamatan Balikpapan Utara pada tanggal 27 Oktober 2023 lalu.

Menjawab pertanyaan tersebut, Iwan mengatakan saat ini PDAM mengalami gangguan distribusi terkait pemasangan pipa induk.

Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) sebagai BUMD yang menangani air bersih PDAM diminta untuk memberikan solusi apapun agar distribusi dapat kembali normal.

“Entah rekayasa air hujan atau seperti apa. Semoga segera diselesaikan,” ujar Iwan pada Selasa (07/11/2023).

Selain permasalahan air bersih, program BPJS Kesehatan juga menjadi aspirasi masyarakat pada resesnya.

Ketua DPC PPP Balikpapan tersebut mengatakan masyakarat Kecamatan Balikpapan Utara kesulitan mendapatkan informasi terkait penundaan pembayaran yang dapat menimbulkan denda.

Selain itu masyarakat juga tidak mendapat informasi bahwa keanggotaan BPJS Kesehatan kelas III dapat otomatis pindah keikutsertaan dalam program pemerintah yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp80-90 miliar per tahun.

“Begitu juga terhadap BPJS Kesehatan kelas II dan I yang mau turun ke kelas III karena ada tunggakan pembayaran, maka ini juga harus ada solusi konkrit, karena BPJS Kesehatan sudah ada kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan,” ujar Iwan.

Iwan melanjutkan, hal tersebut memerlukan solusi bagaimana kemudian masyarakat tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dikarenakan terdapat tunggakan iuran di Kelas I dan Kelas II kendati tidak adanya pemutihan tunggakan pembayaran kelas sebelumnya.

“kan kasihan masyarakat yang mungkin dia dulu mampu atau kerja di perusahaan, tiba-tiba berhenti bekerja, akhirnya tidak bisa bayar hingga ada tunggakan, sehingga jika ingin turun ke Kelas III tidak bisa, harus membayar tunggakan dulu, tidak ada pemutihan,” pungkasnya.

Atas dasar aspirasi tersebut, dirinya akan meneruskan informasi tersebut kepada BPJS Kesehatan, sehingga mendapatkan solusi terbaik agar masyarakat dapat tetap memanfaatkan fasilitas kesehatan yang baik. (arh)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *