
Kutai Timur – Banjir di Kecamatan Kaubun tepatnya di Desa Bumi Etam SP 1 Kecamatan Kaubun dan Desa Kadungan Jaya mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. Bahkan banjir tersebut merenggut satu korban jiwa.
Perlu diketahui, wilayah Kecamatan Kaubun berada di tengah-tengah aktivitas Perusahaan pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit.
“Hal ini menjadi catatan terburuk sepanjang sejarah Kaubun yang diakibatkan oleh aktifitas eksploitasi industri ekstraktif, sehingga peran Pemkab Kutim yakni Bupati tidak tutup mata untuk segera mengawasi hingga menindaklanjuti kerugian dan korban akibat banjir yang terjadi,” tegas salah satu pemuda Kaubun, Yohanes Richardo Nanga Wara.
Banjir tersebut menyebabkan belasan rumah rusak, jembatan di Kadungan rusak, hingga air PDAM yang digunakan warga pun turut rusak sehingga air tidak mengalir ke rumah warga. Tambah Richardo, sebagai Pemerintah Daerah, seharusnya menggunakan kebijakannya untuk mengawasi dan memberikan warning terhadap perusahaan agar tidak terkesan menutup mata.
“Jangan menunggu korban, baru bertindak. Dimanakah keberpihakannya?” ucapnya.
Jelasnya lagi, Pemkab Kutim dirasa harus segera memanggil perusahaan yang ada di sekitar wilayah Kecamatan Kaubun untuk segera bertanggungjawab dan gerak cepat evakuasi, terkait masalah yang ada, juga memikirkan langkah akhir pasca banjir yang terjadi.
“Banjir terparah ini bukan sekedar curah hujan yang tinggi melainkan keterkaitannya dengan eksploitasi perusahaan, kurangnya gorong-gorong jalan, kurangnya parit. Sehingga air meluap hingga menutupi badan jalan bahkan ke rumah-rumah warga. Dalam kondisi seperti ini Pemkab Kutim harus segera memanggil dan meminta perusahaan untuk bertangungjawab penuh,” serunya. (Rcd)





