Alasan Ambil Uang di ATM, Pemuda Ini Curi Motor Tukang Pijat

Pemuda berinisial A, 24 tahun di Balikpapan nekat membawa kabur dan menggadai motor seorang tukang pijat.

BALIKPAPAN – Pemuda berinisial A, 24 tahun di Balikpapan nekat membawa kabur dan menggadai motor seorang tukang pijat. A pun akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Balikpapan Barat beberapa waktu lalu di daerah Kutai Kartanegara.

Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Djoko Purwanto menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 26 Oktober 2022 lalu di kawasan Jalan Adil Makmur, Baru Ilir, Balikpapan Barat. Saat itu tersangka memanggil seorang wanita tukang pijat berinisial S.

Setelah selesai pijat, tersangka beralasan tidak mempunyai uang tunai. A pun meminjam motor korban untuk ke ATM mengambil uang.

“Korban tidak curiga dan dikasih pinjam motornya. Setelah ditunggu cukup lama, tersangka tak kunjung kembali. Akhirnya korban melapor ke Polsek Balikpapan Barat,” kata Djoko saat pers rilis, Selasa (15/11/2022).

Setelah mendapat laporan korban, jajaran Polsek Balikpapan Barat melakukan penyelidikan. Dan memperoleh informasi jika motor sudah dibawa ke Kutai Kartanegara. Di sana, tersangka menggadaikan motor dengan harga RP 3 juta.

“Anggota bergerak ke sana (Kukar) dan berhasil menangkap tersangka. Diamankan juga barang bukti motor dan bukti pembayaran motor yang digadai,” ucap Djoko.

Tersangka brikut barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *