Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas Ada Kode Khusus, Ini Penjelasan DKP3A Kaltim

Foto : Ilustrasi Disabilitas. Sumber Foto : lbhapik.org
Foto : Ilustrasi Disabilitas. Sumber Foto : lbhapik.org

Samarinda, Kaltimedia.com – DKP3A Kaltim bekerjasama dengan Dinas Dukcapil se Kaltim mensukseskan program perekaman data Adminduk, tidak hanya untuk masyarakat umum saja, melainkan untuk penyandang disabilitas.

DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan dokumen bagi penyandang disabilitas nantinya akan memiliki kode khusus yang dimasukkan jenis disabilitasnya ke dalam SIAK.

“Perekaman ini bertujuan terciptanya kesetaraan bagi disabilitas dalam mendapat layanan publik dan jika ada bantuan sosial dari pemerintah,” Kamis (3/11/2022).

Adapun pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah penduduk penyandang disabilitas di kabupaten/kota se Kaltim. Data ini dibuat sebagai acuan bagi pemerintah untuk  membuat program dan layanan bagi kawan-kawan disabilitas, sesuai dengan jenis disabilitasnya.

Lebih lanjut, di tempat terpisah Adminduk DKP3A Kaltim, Sulekan mengungkapkan pihaknya menginisaisi gerakan tersebut bersama dengan pelayanan Adminduk se Kalimantan, serta mengundang kepala dinas provinsi dan kabupten/kota.

“Kita melakukan pendataan dan petugas melakukan jemput bola ke Sekolah Luar Biasa (SLB) yang negeri maupun swasta, itu langsung membawa peralatan pendataan,” Lanjut pria yang akrab dipanggil Alex ini.

Berbagai upaya juga turut dilakukan untuk menyukseskan program perekaman data ini, dari  menyediakan mobil layanan jemput bola ke sekolah-sekolah hingga menyiapkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di hampir setiap kota dan kabupaten di seluruh Kaltim.

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *