Pemkab PPU Diminta Perhatikan Tapal Batas PPU dan IKN

Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan Pemkab PPU untuk konsen memperhatikan batas wilayah.

PPU – Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan Pemkab PPU untuk konsen memperhatikan batas wilayah. Khususnya terkait perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kaltim.

Menurut Ketua Komisi I DPRD PPU, Andi Yusuf, adanya IKN akan mengambil sebagian besar wilayah Kecamatan Sepaku. Wilayah itu akan lepas dari PPU secara administratif, dan masuk ke wilayah Badan Otorita.

Ketua Komisi I DPRD PPU, Andi Yusuf.

“Jadi nanti PPU hanya akan memiliki tiga kecamatan, yakni Waru, Babulu dan Penajam,” ucapnya, Senin, (11/7/2022).

Ia mengatakan, harusnya telah ada koordinasi antara Badan Otorita yang memiliki kewenangan terkait IKN, dengan Pemkab (Pemkab) PPU. Menentukan rencana ke depan soal perkembangan wilayah setelah IKN ada.

“Memang harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, mudah-mudahan nanti didengar oleh pemerintah pusat,” sambungnya.

Urgensi koordinasi mengenai batas wilayah itu agar tidak ada kesalahpahaman antara badan otorita dan pemerintah daerah. Terlebih di Sepaku, masih banyak aset milik daerah yang belum jelas kepemilikannya, disamping penetapan tapal batas juga belum ada hingga saat ini.

“Untuk penegasan tapal batas itu tidak salah nantinya, begitu juga masalah aset dan sebagainya bisa kita ketahui jelas,” tutup Yusuf. (ADV)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *