Ditanggapi Fraksi, Dua Raperda Akan Dibawa ke Pemprov Untuk Difiasilitasi

Pelaksanaan Rapat Paripurna ke 21masa sidang II tahun 2021 DPRD Kota Balikpapan. (ist)

BALIKPAPAN – Dalam pelaksanaan Rapat Paripurna ke 21 masa sidang II tahun 2021 yang digelar oleh DPRD Kota Balikpapan, di ruang Rapat lantai atas DPRD Balikpapan, Senin (24/05/2021), turut dihadiri oleh seluruh anggota dan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang digelar secara daring.

Rapat kali ini membahas tentang penyampaian dan jawaban fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan atas pandangan umum Wali Kota Balikpapan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang pemberdayaan pedagang kaki lima, dan jaminan produk halal.

Pada kesempatannya, Ketua Bapemperda Andi Arif Agung menerangkan dua raperda tersebut akan difasilitasi ke Pemerintah Provinsi dan setelahnya akan ada jawaban akhir dari Wali Kota Balikpapan.

“Alhamdulillah hari ini sudah ada tanggapan fraksi-fraksi terhadap jawaban Wali Kota tentang dua raperda pemberdayaan pedagang kaki lima, dan jaminan produk halal. Jadi ini sudah kita tuntaskan hari ini, mudahan nanti kita bawa ke Provinsi untuk difasilitasi setelah itu akan ada jawaban akhir dari Wali Kota, maka selesailah Raperda itu menjadi Perda yang kemudian dicatatkan dalam lembaran daerah,” terangnya.

Lebih lanjut, dari du raperda tersebut dirinya berharap hal ini dapat difasilitasi lebih cepat, mengingat dua raperda sebelumnya yakni ketertiban umum dan kearsipan masih diproses Pemerintah Provinsi.

Mengingat dua Raperda sebelumnya sudah dua bulan belum kunjung selesai. Sedangkan Raperda ketertiban umum hanyalah revisi beberapa pasal yang berhubungan tentang protokol kesehatan.

“Rencana minggu depan kami mau konsultasi Provinsi untuk menanyakan dua Raperda sebelumnya dan sekaligus dua Raperda yang sekarang. Lanjutannya fasilitasi ke Provinsi, kemudian nanti ada Paripurna ke 4 yaitu pengesahan,” lanjutnya.

“Karena mungkin Pemerintah Provinsi juga lagi memfasilitasi banyak Raperda di Kabupaten Kota, ada sepuluh Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur. Makanya besok kita ada rencana mau konsultasi ke Provinsi, kenapa kok lambat prosesnya,” tambahnya. (kk)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *