
BALIKPAPAN – Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Kota Balikpapan, Minggu (04/04/2021) malam dirazia petugas gabungan dari Anggota Provos Polda Kaltim dan Polisi Militer (PM). Kasubbid Provos Bidpropam Polda Kaltim AKBP Eko Alamsyah menjelaskan pelaksanaan razia tersebut dimulai dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 01.00 Wita dini hari.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka guna menindaklanjuti instruksi dari Kapolda Kaltim serta Pangdam Vl Mulawarman. Dengan sasaran anggota TNI dan Polri yang mengunjungi atau memasuki THM.
Karena banyak potensi gesekan yang bisa ditimbulkan di tempat hiburan malam. Tidak terkecuali gesekan antara sesama anggota, baik TNI dan juga Polri.
“Banyak potensi gesekan yang bisa ditimbulkan di tempat tersebut, khususnya gesekan antara anggota baik TNI dan Polri,” ucap AKBP Eko.
Sedikitnya ada enam THM yang dikunjungi oleh tim gabungan. Pelaksanaannya berjalan dengan lancar, semua pengelola THM menerima kedatangan petugas dengan baik.
“Alhamdulillah, kegiatan malam ini berjalan dengan lancar. Masing-masing pengelola THM menerima kedatangan petugas. Mereka juga mau bekerjasama membantu kita demi keamanan kota ini dari kejadian yang tidak kita inginkan bersama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, razia ini sekaligus merupakan bentuk sosialisasi bahwa THM dilarang dikunjungi atau dimasuki oleh anggota TNI dan juga Polri jika tidak memiliki surat perintah atau tugas yang jelas.
“Anggota TNI-Polri tidak diperbolehkan berada di tempat hiburan malam jika tidak memiliki surat perintah atau tugas yang jelas,” tegasnya.
Masyarakat atau pengelola THM pun diminta untuk melapor jika melihat ada yang diduga anggota TNI atau Polri masuk ke tempat-tempat hiburan malam.
“Kita sudah meninggalkan nomor kontak. Bila ada yang diduga itu anggota TNI maka akan ditindaklanjuti oleh pihak Kodam. Kemudian jika diduga itu anggota Polri maka akan ditindaklanjuti oleh Propam Polda atau Polresta,” pungkasnya. (pcm)
Editor: (dy)





