
SAMARINDA – Kawasan GOR Segiri merupakan salah satu lokasi ikonic Kota Samarinda. Kawasan tersebut terdiri dari GOR, Stadion, serta beberapa tempat yang memungkinkan untuk melakukan berbagai Olahraga, baik even daerah ataupun nasional.
Memang, selama ini GOR Segiri masih dikelola oleh Pemprov Kaltim. Namun, usai pertemuan Wali Kota Samarinda, Andi Harun dengan Gubernur Kaltim, Isran Noor pada Senin (1/3/2021) kemarin, nampak memberikan lampu hijau dari Pemprov agar nantinya aset tersebut dikelola oleh Pemkot Samarinda.
“Alhamdulliah kami mendapat tiga. Pertama GOR Segiri, itu zaman Pak Lukman Said, Pemkot Samarinda mendapat limpahan pengelolaan aset, tapi kepemilikan aset tetap punya Pemprov Kaltim,” ucap Andi Harun, Selasa (2/3/2021).
Selain GOR Segiri, aset eks lapangan udara Temindung juga akan dikelola oleh Pemkot Samarinda. Nantinya, eks lapangan Temindung tersebut akan digunakan sebagai ruang terbuka hijau atau merelokasi warga yang terdampak penggusuran pelebaran Sungai Karang Mumus (SKM).
Tentu saja hal tersebut juga diharapkan dapat meminimalisir dampak banjir di Kota Tepian.
“Kemudian untuk memanfaatkan tanah-tanah Pemprov untuk menjadi bagian TPS misalnya. Agar tidak lagi berada di pinggir jalan. Saya sudah meminta Asisten III untuk mempersiapkan dalam waktu singkat ini prosedurnya,” serunya. (pry)