Gedung Baru Kejari Samarinda Diresmikan Langsung Oleh Wali Kota Samarinda dan Kajati Kaltim

Peresmian gedung Kejati Samarinda yang disimboliskan dengan pemotongan pita. (pry)

SAMARINDA – Gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda yang berada di kawasan Jalan M. Yamin, Selasa (16/02/2021) kini telah diresmikan.

Dalam peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) Deden Riki Hayatul Firman bersama Walikota Samarinda Syaharie Jaang dan Kajari Samarinda Heru Widiatmoko.

Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman mengatakan pembangunan gedung baru ini tidak serta merta baru saja. Namun semangat anak buahnya di lingkungan Kejaksaan Negeri Samarinda pun juga semakin ditingkatkan lagi.

“Harapannya Yang Pertama tingkatkan kinerja Karena kantor sudah bagus,” ucapnya usai peresmian.

Menurut Deden, future pelayanan terpadu Satu pintu menjadi andalan. Sebab jika ada masyarakat yang ingin melaporkan kasus tertentu terutama korupsi segera langsung dilayani.

“Bedanya adanya ptsp sudah berjalan kemarin belum maksimal,” tambahnya.

Bahkan dirinya tidak menargetkan berapa kasus yang masuk. Sebab arahan Jaksa Agung Burhanuddin tidak memaksa memberikan target.

“Enggak Ada target kasus kalau Ada korupsi Kita tindak kalau tidak Ada yasudah gitu saja tidak boleh dipaksakan,” katanya.

Sementara itu Wali Kita Syarie Jaang dalam kesempatannya juga mengatakan sangat bangga atas pembangunan gedung baru yang terlihat sangat bagus ini. Selain itu ia merasa senang peresmian ini menjadi hal yang penting bagi dirinya, karena hari ini merupakan hari terakhir baginya menjabat sebagai Wali kota Samarinda.

Bahkan ia mengaku ini menjadi warisan sekaligus kenangan baginya pasca tidak menjabat lagi sebagai Walikota Samarinda.

“Ini hari terakhir menjabat sebagai Walikota. Ini alhamdulilah merupakan kenangan dan berterimakasih dengan Pak Kajati dan Kajari ini sudah terakhir berarti saya turut menyaksikan Nama saya. Meskipun di prasasti ada nama saya,” ucap Syaharie Jaang.

Untuk kedepannya, Ia berharap dengan adanya gedung baru ini membuat pelayanan di lingkungan Kejaksaan semakin baik dan prima. Sehingga tidak ada lagi laporan keluhan dari masyarakat terkait pelayanan di kemudian hari.

Dari beberapa informasi yang didapat, pembangunan gedung tersebut sudah memakan biaya sebesar Rp 48 miliar. Anggaran tersebut berasal dari pendapatan asli daerah dan pendapatan asli daerah perubahan. Yang dimana proses pembangunan ini memakan waktu selama kurang lebih satu tahun. (pry)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *