Sebanyak 454.999 Lembar Surat Suara Tiba di Balikpapan

Surat suara untuk Pilkada Balikpapan. (is)

BALIKPAPAN – Sebanyak 454.999 lembar surat suara yang akan digunakan dalam Pilkada Balikpapan 9 Desember 2020 mendatang tiba di Balikpapan pada Jumat (20/11/2020). Surat suara tersebut dibawa menggunakan kapal laut dan diterima langsung oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.

Jumlah surat suara tersebut sesuai dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) ditambah 2,5 persen dari tiap-tiap TPS.

“Surat suara dibongkar dari pelabuhan dan diserahkan ke KPU Balikpapan, jumlahnya sama dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen dari tiap-tiap TPS atau 454.999 lembar,” ungkap Ketua KPU Balipapan, Noor Thoha.

Surat suara tersebut kemudian disimpan di Gudang Penyimpanan Surat Suara KPU Balikpapan, dan akan dilakukan tahap penyortiran dan pelipatan. Thoha menambahkan surat suara tersebut saat diterima oleh KPU ada 227 kotak yang berisi masing-masing 2000 lembar.

“Surat suara dalam waktu dekat ini akan langsung kita lakukan penyortiran, apakah betul isinya 2000 lembar, jika kurang akan dicatat atau yang kita sebut kurang kirim, kemudian juga ada berapa yang rusak, baik ada robekan, ada bolongan, atau ada bercak tinta, warna pudar, semuanya akan disisikan, yang rusak dan kurang akan kita minta gantikan ke pabriknya,” jelasnya. (ar)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *