Usai Lakukan Pertemuan Tertutup, Pelindo IV Samarinda dan Kejati Kaltim Tanda Tangani MoU

Jajaran Kejati Kaltim dan Pelindo IV Samarinda. (pry)

SAMARINDA – Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Samarinda datangi Kejati Kaltim pada Rabu (24/6/2020). Dalam kunjungan tersebut dipimpin oleh GM Pelindo IV Samarinda, Suhadi Hamid yang juga disambut baik oleh Kepala Kejati Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman.

Rupanya pertemuan Pelindo IV Samarinda dan Kejati Kaltim dalam rangka penandatanganan memorandum of understanding (MoU). Dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 penandatanganan berlangsung di ruang rapat dengan jumlah peserta terbatas.

“Kerjasama dengan Pelindo khususnya perdata dan tata usaha. Kami siap membantu Pelindo apabila ada masalah hukum perdata,” ucap Kepala Kejati Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman.

Sementara itu, GM Pelindo IV Samarinda Suhadi Hamid mengatakan kegiatan ini merupakan agenda dua tahun sekali dimana kegiatan tersebut telah dijadwalkan oleh Kementrian BUMN melalui Pelindo IV Samarinda. Diharapkan dengan MoU tersebut, bisa memberikan edukasi kepada masyarakat antara Pelindo dengan Kejati Kaltim.

“Sebagai edukasi juga, penanganan hukum berupa workshop maupun diklat. Tujuannya untuk meminimalisasi permasalahan hukum di Indonesia,” serunya.

Kegiatan MoU sendiri bersifat tertutup dan terbatas. Bahkan awak media pun tidak dibolehkan masuk ke Dalam ruangan lantai satu gedung Kejati dengan tujuan membatasi jumlah yang hadir untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. (pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *