Pengiriman Barang Terlambat Selama Pandemi Covid-19

Kantor Pos yang sempat alami keterlambatan pengiriman barang selama pandemi Covid-19. (titi)

SAMARINDA – Beberapa Kota besar masih terapkan kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), hal ini diakibatkan masih meningginya penyebaran virus corona. Tentu saja hal itu berdampak pada keterlambatan jadwal transportasi pengiriman barang antar pulau dan antar kota, baik dari jalur udara, laut maupun darat.

Kepala Kantor Pos Wilayah Samarinda Temindung, Mulyono mengatakan pengiriman barang antar kabupaten kota dari luar wilayah Kalimantan Timur sering mengalami keterlambatan.

“Cukup sangat berbeda sebelum adanya masa pandemi dan masa pandemi, kurang lebih memakan waktu 7 sampai dengan 10 hari masa pengiriman barang,” jelasnya.

Tambahnya, selama masa pandemi ini proses transaksi pengiriman melalui Kantor Pos mengalami penurunan yang cukup signifikan.

“Penurunan yang signifikan sekitar 15-20% khususnya untuk Samarinda Temindung,” serunya.

Namun, memasuki fase relaksasi seperti saat ini, sudah ada peningkatan pengiriman barang di kota Samarinda. Terutama untuk pengiriman di dalam wilayah Kalimantan Timur sendiri.

“Sudah mulai meningkat kembali, terutama para pebisnis-pebisnis online,” tuturnya. Kalau untuk pengiriman di dalam wilayah Kalimantan Timur masih relatif aman,” Jelasnya. (titi)

Editor : Hairul Anwar

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *