Peringati Hari Lingkungan Hidup, Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Aksi Depan Kantor Gubernur

Belasan orang dari koalisi Masyarakat Sipil Kaltim berdemo di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (5/6/2020). (pry)

SAMARINDA – Masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Jumat (5/6/2020). Aksi tersebut juga dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup yang dirayakan setiap tahunnya pada tanggal 5 Juni.

Sejalan dengan Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Sipil Kalimantan Timur mengangkat tema aksi yaitu Melawan Virus Tambang. Dalam aksi tersebut organisasi ini menolak Eksekutif dan Legislatif yang telah mengesahkan UU tentang Minerba.

“Mereka membahas Revisi UU Minerba dan pada akhirnya mengesahkannya pada tanggal 12 Mei kemarin. Pembahasan yang dilakukan secara rahasia, tertutup tanpa melibatkan partisipasi rakyat serta dilakukan secara maraton nampak benar bahwa UU ini adalah pesanan dan titipan bandar batubara yaitu para pengusaha (Oligarki) yang mengurus republik ini,” jelas Buyung Marajo salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil.

Mereka menganggap UU Minerba justru merugikan masyarakat kecil. Bahkan UU ini mempermudah pemain tambang untuk terus mengeruk hasil bumi Indonesia sebesar-besarnya. Tujuan dari aksi damai itu sendiri agar Pemerintah Provinsi Kaltim serta DPRD Provinsi Kaltim dapat merespon terkait UU tersebut serta menolak adanya UU tersebut.

“Bukannya menunda atau menghentikan pembahasan Raperda RZWP3K Kaltim yang kita tahu lebih banyak merugikan bagi kepentingan Nelayan serta masyarakat pesisir di Kota dan Kabupaten di Kaltim,” serunya.

Belasan peserta aksi pun membentangkan spanduk yang isinya menolak UU Minerba dan Gagalkan Omnibus Law.

“Tambang biang kerok banjir Samarinda, bebaskan Kota dari tambang,” tulis spanduk yang mereka bentangkan.

Usai melakukan aksi, Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Merasa Kecewa terhadap pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sebab selama aksi selama dua jam di depan Kantor Gubernur pun, tidak ada pejabat dari Provinsi yang muncul menemui mereka. (pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *