SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda bersama Asosiasi Pasar Malam melakukan sebuah rapat bersama di ruang rapat Wakil Walikota Samarinda pada Rabu (15/4/2020) siang untuk .encari sebuah solusi di tengah pandemi COVID-19. Rapat yang dipimpin oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbanpol) Samarinda itu antara lain membahas tentang larangan berjualan selama masa pandemi, karena akan mengundang banyak orang berada di satu tempat.
Sucipto Wasis Kepala Kesbangpol mengatakan, pemkot masih mengikuti himbauan dari pemerintah pusat untuk sementara tidak berdagang, sampai situasi pandemi COVID-19 sudah terkendali. Dalam rapat tersebut pihaknya berusaha menawarkan sebuah solusi, dimana melalui Dinas Perdagangan ada sekitar 375 petak tempat yang akan digunakan oleh para pedagang pasar malam.
“Semua itu kita diskusikan terlebih dahulu dengan Dinas Perdagangan. Dan juga akan membagikan sembako kepada mereka, hal ini sebagai bentuk bantuan. Jadi tetap bersabar untuk tidak buka,” ujarnya Wasis.
Selain itu, pihaknya juga menawarkan pilihan lain kepada para pedagang untuk memakai sebuah aplikasi yang bernama ‘Behambinan’ untuk penjual di Pasar Ramadhan.
“Jadi aplikasi ini hanya untuk sementara aja, kalau sudah aman kondisinya silahkan kembali berjualan seperti biasanya,” jelasnya.
Wasis juga berharap untuk pasar malam akan di lokasikan di tempat tertentu seperti lapangan terbuka, bukan dipinggir jalan. “Semoga nanti akan dicarikan tempat terbuka, sehingga tidak menganggu lalu lintas,” harapnya. (titi)