Sudah Bisa Diakses, Ini Cara Daftar Kartu Pra-kerja

Tampilan website www.prakerja.go.id. (ar)

JAKARTA – Pemerintah resmi meluncurkan program “Kartu Prakerja” pada 11 April 2020. Untuk gelombang pertama akan dibuka hingga 16 April 2020 pukul 16.00 WIB. Pengumuman peserta yang ikut program Kartu Prakerja akan diumumkan pada Jumat, 17 April 2020.

Total peserta yang akan direkrut 164 ribu peserta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, syarat utama untuk bisa mendapatkan pendidikan ini adalah warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal. Selain itu, percepatan peluncuran Kartu Prakerja juga dilakukan untuk membantu agar masyarakat yang dirumahkan atau di PHK serta pelaku UMKM yang terdampak COVID-19 bisa mengikuti program ini.

“Tujuan dari Kartu Prakerja yang semula meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kini juga meringankan beban biaya hidup terutama membantu daya beli, terutama kebutuhan sehari-hari. Dengan kata lain Kartu Prakerja juga berfungsi sebagai instrumen berikan bantuan sosial atau jaring pengaman sosial,” ujar Airlangga saat peluncuran Kartu Prakerja secara virtual.

Untuk mengikuti pekerjaan ini program ini pekerja harus mendaftar di situs prakerja.go.id. Berikut tahapannya :

  1. Daftarkan akun pribadi di situs prakerja.go.id. Untuk ini kamu harus memasukkan email dan nomor ponsel. Selanjutnya akan dikirimkan kode verifikasi ke email atau nomor ponsel.
  2. Selanjutnya login akun dan klik daftar kartu pra kerja dan isi formulir pendaftaran.
  3. Selanjutnya akan ada tes kemampuan dasar.
  4. Jka dinyatakan lulus maka kamu akan dihubungi dan memilih pelatihan yang ingin diikuti.

Setelah terdaftar nanti peserta akan mendapatkan hak untuk diberikan pendidikan dan pelatihan dan akan diberikan sertifikat setelah dinyatakan lulus. Pendidikan yang didapatkan bisa secara offline maupun online.

Selain itu, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang. Rinciannya Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk insentif pelatihan dan Rp 150 ribu insentif survei pekerjaan yang dilakukan sebanyak 3 kali.

Untuk program ini pemerintah sudah menaikkan anggaran dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Anggaran ini akan dikucurkan kepada 5.605.634 orang dan peserta program per minggu paling banyak 164.872 orang.

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *