
SAMARINDA – KONI Pusat merespon terkait Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) yang diadakan Forum Olahraga Kalimantan Timur (FORKAT) dan secara aklamasi memilih serta melantik Zairin Zain sebagai ketua KONI Kaltim untuk periode selanjutnya pada Selasa (15/2/2022) lalu. Wakil Ketua I KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Suwarno mengatakan pelantikan Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim dianggap tidak sesuai aturan.
Lantaran di luar mekanisme anggaran dasar yang mestinya dipatuhi seluruh anggota.
“Kita tidak ada mengenal mekanisme baru di luar anggaran dasar musyawarah KONI. Tidak forum lain kecuali yang sudah diatur dalam anggaran dasar KONI Pusat,” tegasnya dalam konferensi pers di Hotel Asyik Samarinda, Minggu (20/2/2022).
Suwarno juga mengatakan karena sudah tidak diatur dalam anggaran dasar, artinya legalitas KONI tersebut tidak perlu dieprtanyakan lagi.
“Mekanisme melaksanakan musyawarah sudah saya sampaikan, sehingga teman-teman bisa melihat sendiri bagaimana legalitasnya. Yang jelas itu tidak sesuai anggaran dasar, jadi tidak perlu bertanya dan bisa menilai sendiri,” serunya.
Selain itu, Suwarno juga menambahkan bahwa secara mekanisme pun banyak kelengkapan yang tak dilakukan pada gelaran Musorprov tersebut.
“Kami KONI Pusat tidak mendapat undangan, ya tahu-tahu kami cuman dapat informasi begini. Ya harapanya tentu agar persoalan ini bisa selesai dan tidak lagi menimbulkan masalah ke depan,” ucapnya.
Tak berhenti sampai di situ, Suwarno juga merespon pernyataan Agus Hari Kusuma sebagai ketua tim sukses Zairin Zain yang menegaskan akan membuat KONI tandingan jika calon yang diusung tak memenangi perebutan kursi ketua.
“Kalau mau membuat KONI tandingan, pertanyaan saya itu dia mau menginduk ke mana? Karena KONI Pusat tidak mengenal itu, yang kita kenal itu adalah aturan yang berdasarkan anggaran dasar,” jelasnya. (cps)





