
KUTAI TIMUR – Pembunuhan sadis dengan korban ibu dan anak terjadi di Desa Spaso Timur, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, pada Minggu (13/6/2021) lalu. Usai kejadian sadis tersebut, pelaku AH (30) yang tak lain merupakan suami dan bapak dari dua korban tersebut diamankan pihak Satuan Reskrim Polres Kutim.
Malam itu, AH melakukan pembunuhan keji terhadap istri dan anaknya sendiri yang baru berusai 2 tahun saat berada di ayunan. Usai membunuh, pelaku pergi menuju masjid Al Ihya dan menyerang imam masjid.
Beruntung, Imam masjid selamat dan pelaku berhasil dilumpuhkan warga. Mengenai motif, sejauh ini masih dilakukan pendalaman, karena memang pelaku masih belum bisa dimintai keterangan secara jelas.
“Alat bukti sudah kami amankan. Untuk pemeriksaan lebih lanjut melihat keadaan pelaku, kami akan melakukan test urine dan kejiwaan pada pelaku,” ungkap Kapolres AKBP Welly Djatmoko saat press conference di Mapolres Kutim, Selasa (15/06/2021).
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Abdul Rauf, pelaku AH (30) sudah dapat memberikan keterangan mengenai identitas diri. Namun kronologi belum jelas.
“Garis besar saja. Namun untuk menjelaskan secara detail, pelaku masih meminta waktu ke pihak penyidik untuk mengingat kembali bagaimana cara ia melakukan tindakan pidana itu,” jelasnya.
Tambahnya, Pelaku baru mengingat saat mengambil sebuah senjata tajam (sajam) di dinding rumah. Setelahnya, pelaku mengatakan tidak mengingat kejadiannya.
Meski begitu, pelaku mengakui dirinya telah melakukan penyerangan terhadap warga yang ada di dalam masjid.
“Setelah itu pelaku juga sadar telah diamankan oleh warga, yang kemudian diamankan pihak kepolisian,” katanya.
Pihak keamanan kemungkinan juga akan berkoordinasi dengan RSJ Atma Husada di Samarinda, terkait pemeriksaan kejiwaan. Sejauh ini, pelaku terancam pasal 338 dan atau 340 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati. (cps)





