
BALIKPAPAN – Suwaryo atau Ryo, penjaga kos yang menyekap dan menganiaya pegawai Pajak pada Jumat (19/3/2021) berhasil tangkap. Ryo dibekuk aparat kepolisian di kawasan Jalan Mulawarman, PJHI, Balikpapan Timur (Baltim) pada Sabtu (20/3/2021) dini hari sekira pukul 04.00 Wita.
Penjaga kos itu sebelumnya menyekap dan menganiaya penghuni kos berinisial OD di rumah kos di Jalan AMD Manunggal, Kompleks Perumahan BDS Satu RT 31, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim bersama Opsnal Polsek Balikpapan Selatan.
“Kami bersama tim gabungan Jatanras Polda Kaltim dan Opsnal Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengamankan pelaku. Dan sudah dibawa ke Polsek Balikpapan Selatan,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi melalui WhatsApp grup, Sabtu (20/3/2021).
Saat diamankan pelaku telah membuang barang bukti berupa handphone yang diambilnya dari korban ke semak belukar di dekat TKP. Kepada petugas, ia mengaku jika dirinya khilaf dan sedang dikuasai setan.
“Waktu itu saya penuh setan mas,” ucapnya singkat kepada petugas.
Penyekapan serta penganiayaan tersebut jelasnya dilakukan saat korban akan meninggal kosannya untuk kembali ke kantor. Saat turun tangga korban ditarik pelaku ke dalam kamar dan kemudian disekap serta diikat menggunakan tali di kursi.
Korban selanjutnya diancam dengan pisau serta dicekik dan dipukul pada bagian wajah. Korban yang terberdaya lantas langsung diperas oleh pelaku dengan mengambil ATM serta meminta pinnya dan satu buah mengambil handphone milik korban.
Beruntung pelaku lengah, dan langsung ditendang oleh korban sehingga sajam yang ada ditangan pelaku terjatuh. Saat itu lah korban melarikan diri dengan cara melompat dari lantai dua rumah kos dan meminta bantuan warga sekitar. (pcm)





