Peredaran Sabu di Balikpapan Tahun 2020, Polresta: Ada Peningkatan

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi. (pcm)

BALIKPAPAN – Sejak bulan Januari hingga November tahun 2020 ini, sudah terhitung kurang lebih selama 11 bulan, sedikitnya ada 214 kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkapkan oleh Polresta Balikpapan.

Dari kasus tersebut, aparat kepolisian kini sudah mengamankan dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10.330,72 gram atau 10 kilo 330,72 gram. Dengan jumlah tersangka sebanyak 258 orang.

“Sepanjang tahun 2020 ini kita sudah mengamankan barang bukti sabu 10 kilo 330,72 gram. Secara kuantitas dan kualitas barang bukti ada peningkatan dari tahun 2019 lalu,” ucap Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Kamis (3/12/2020).

Lebih lanjut untuk sepanjang tahun 2019, terdapat sebanyak 317 kasus narkotika yang berhasil diamankan. Dengan jumlah tersangka 403 orang dan barang bukti sebanyak 719,30 gram.


“Analisa dan evaluasi barang bukti sabu yang dapat disita pada tahun 2020 ini secara kualitas naik 1.336 persen dibanding tahun 2019. Ini menunjukan adanya peningkatan operasional yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan,” lanjutnya.

Turmudi juga menambahkan, dengan peningkatan kualitas serta kuantitas barang bukti yang berhasil amankan tahun 2020 ini, maka setidaknya ada 30 ribu orang diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.

“Satu gram itu bisa menghindarkan tiga orang dari penyalahguna narkoba, berarti kalau satu kilo ada tiga ribu orang dan kalau 10 kilo ada 30 ribu orang di tahun 2020. Artinya, semakin banyak yang dapat kita selamatkan dari korban penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Hal ini dapat tercipta, berkat keseriusan Polresta bekerjasama dengan semua intansi terkait serta seluruh masyarakat Kota Balikpapan yang sudah peduli untuk memerangi dan memberantas penyebaran serta penyalahgunaan narkotika di Kota Balikpapan.

“Misalnya dengan pemasangan spanduk di sudut-sudut kota, pemberian sosialisasi dan lain sebagainya. Hingga akhirnya ruang gerak para pelaku semakin sempit. Ketika ruang gerak sempit, anggota kita akan lebih gampang melakukan pengungkapan,” tandasnya. (pcm)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *