Kasus Dugaan Pelecehan Anak oleh Oknum TNI di Kendari, Pelaku Kabur Saat Pemeriksaan

Gambar saat ini: Foto: Komandan Kodim 1417/Kendari, Danny Ap Girsang. Sumber: Detik.
Foto: Komandan Kodim 1417/Kendari, Danny Ap Girsang. Sumber: Detik.

Kendari, Kaltimedia.com – Seorang oknum anggota TNI berinisial Sertu MB dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kasus ini kini dalam penanganan aparat militer. Namun, yang bersangkutan justru melarikan diri saat proses pemeriksaan berlangsung.

Komandan Kodim 1417/Kendari, Danny Ap Girsang, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan, dugaan peristiwa itu terjadi pada 15 April 2026.

“Oknum ini diduga melaksanakan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. Oleh karena itu, berdasarkan laporan yang kita terima, kita melaksanakan pemeriksaan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).

Namun, saat proses pemeriksaan berjalan, Sertu MB justru meninggalkan lokasi tanpa izin.

“Pada saat proses pemeriksaan itu yang bersangkutan meninggalkan tempat, melarikan diri,” ungkapnya.

Pihak Kodim telah mengambil langkah administratif dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) serta pimpinan TNI.

Selain itu, status yang bersangkutan kini ditetapkan sebagai tidak hadir tanpa izin (THTI), sekaligus dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kita juga sudah meminta bantuan Denpom untuk melaksanakan pencarian dengan mengeluarkan surat DPO. Saat ini masih terus dilakukan pencarian,” jelas Girsang.

Atas kejadian tersebut, pihak TNI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga korban.

Ia menegaskan institusinya tidak akan mentoleransi tindakan pelanggaran hukum, terlebih yang berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak.

“Kita tetap melaksanakan proses hukum sesuai aturan yang berlaku dan berkomitmen menjatuhkan hukuman sesuai hasil penyidikan,” tegasnya. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *