
KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam membangun lingkungan yang ramah bagi anak-anak. Salah satu langkah konkret yang kini tengah digarap adalah proses standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di dua taman utama kota, yakni Taman Bekapai di pusat kota dan Taman Tiga Generasi di kawasan Balikpapan Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni Djufril Larose, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi Kota Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada Mei 2025 lalu.
“Alhamdulillah, Balikpapan berhasil meraih predikat Kota Layak Anak kategori Utama. Capaian ini menjadi pemacu semangat kami untuk terus meningkatkan kualitas fasilitas publik yang aman, nyaman, dan mendidik bagi anak-anak,” ungkap Nursyamsiarni, Senin (27/10/2025).
Ia menjelaskan, proses standarisasi RBRA bertujuan memastikan seluruh taman publik yang digunakan anak-anak memenuhi unsur keamanan, kenyamanan, edukasi, serta inklusivitas. Saat ini, tim DP3AKB bersama instansi teknis terkait sedang melakukan self-assessment berdasarkan formulir penilaian resmi dari KemenPPPA.
“Evaluasi ini cukup detail. Misalnya, dari aspek vegetasi, taman tidak boleh ditanami tanaman berduri seperti bugenvil. Alat permainan juga harus aman, tanpa sudut tajam, serta memiliki pelindung,” jelasnya.
Selain unsur fisik, taman ramah anak juga wajib memuat pesan-pesan edukatif dan nilai kebangsaan, seperti papan informasi mengenai Pancasila, UUD 1945, atau pesan tentang kebersihan dan keselamatan lingkungan. “Kami ingin anak-anak tidak hanya bermain, tapi juga belajar memahami nilai-nilai kebangsaan dan kepedulian terhadap lingkungan,” imbuhnya.
DP3AKB turut memperhatikan aspek ergonomi, mulai dari ketinggian bangku, jalur pejalan kaki yang aman, hingga pencahayaan malam hari. “Hal-hal sederhana seperti tinggi bangku sering diabaikan, padahal sangat berpengaruh terhadap kenyamanan anak,” tambahnya.
Selain dua taman utama, Pemkot juga tengah memproses standarisasi Taman Asuh Ramah Anak di kawasan Dekere, Koperasi Beriman (belakang BRI). Taman ini dirancang sebagai model ruang publik berbasis komunitas, di mana warga terlibat aktif dalam pengelolaan dan pemeliharaannya.
Menurut Nursyamsiarni, taman ramah anak berperan penting dalam membangun karakter generasi muda. “Taman bukan sekadar tempat bermain, tetapi juga ruang interaksi keluarga dan komunitas. Kami ingin taman-taman di Balikpapan menjadi ruang yang hidup,” ujarnya.
Ke depan, Pemkot menargetkan program RBRA dapat diperluas ke seluruh taman lingkungan dan ruang publik di tiap kecamatan. Program ini juga akan diintegrasikan dengan inisiatif lain seperti sekolah ramah anak, rumah ibadah ramah anak, dan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB).
Melalui upaya berkelanjutan ini, Balikpapan berharap dapat naik ke level tertinggi dalam penilaian Kota Layak Anak, yakni kategori Paripurna.
“Pada akhirnya, kota yang layak bagi anak adalah kota yang tumbuh dengan kepedulian dan cinta. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, hingga keluarga, semuanya punya peran penting di dalamnya,” tutup Nursyamsiarni. (mang)



