DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus Pendidikan hingga Pemulihan Ekonomi

Gambar saat ini: Foto: Penandatangan Rancangan KUA PPAS 2025 di DPRD Kaltim. Sumber: Rfh.
Foto: Penandatangan Rancangan KUA PPAS 2025 di DPRD Kaltim. Sumber: Rfh.

Samarinda, Kaltimedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.

Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung pada Jumat (13/9/2025) malam di Gedung B Kantor DPRD Kaltim.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan bahwa rampungnya pembahasan dokumen anggaran ini menjadi wujud nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, kerja sama intensif yang terjalin mampu menghasilkan dokumen penting yang siap dijadikan dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2025.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, kami menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas komitmen DPRD. Proses yang cukup padat ini berhasil dituntaskan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Seno.

Ia menegaskan, arah kebijakan pada perubahan KUA-PPAS kali ini diprioritaskan untuk memperkuat sejumlah sektor strategis. Mulai dari pendidikan, kesehatan, pertanian, pembangunan infrastruktur, hingga program pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga menekankan pentingnya efisiensi belanja, peningkatan kualitas pelayanan publik, pencegahan stunting, serta perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.

Berdasarkan dokumen yang telah disepakati, nilai perubahan KUA-PPAS 2025 mencapai Rp21,74 triliun. Struktur pendapatan dan belanja pun mengalami penyesuaian signifikan. Pendapatan daerah yang semula Rp20,10 triliun turun menjadi Rp19,14 triliun, dengan penurunan terbesar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. Namun, pos lain-lain pendapatan yang sah justru meningkat.

Di sisi belanja, alokasi mengalami kenaikan dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun. Kenaikan paling besar terlihat pada belanja operasi, sementara belanja modal juga mengalami peningkatan meski tidak signifikan. Belanja tidak terduga justru berkurang, sedangkan belanja transfer naik tipis. Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah naik cukup besar dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun.

Pemprov Kaltim menekankan bahwa arah belanja pada perubahan APBD 2025 diarahkan untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi tetap positif, inklusif, dan berkelanjutan. Sektor pendidikan ditempatkan sebagai prioritas utama, disusul peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, serta dukungan bagi daya beli masyarakat.

“Kesepakatan ini tidak hanya menjadi hasil kolaborasi DPRD dan pemerintah, melainkan juga bentuk penyerapan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam rencana pembangunan daerah. Harapannya, kebijakan ini bisa menghadirkan keadilan sekaligus meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kaltim,” tegas Seno. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *