Canangkan BPJS Kesehatan Gratis, Dinsos Balikpapan Terima Ribuan Usulan Tiap Bulan

Kota Balikpapan menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2023 dan 2024 terkait program Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk masyarakat tidak mampu. Pemkot Balikpapan menanggung fasilitas BPJS Kesehatan kelas III gratis untuk peserta PBI. (HO)

KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Pada tahun 2024, jumlah warga yang mengajukan diri untuk mengikuti program iuran gratis BPJS Kesehatan kelas III di Kota Balikpapan mengalami peningkatan yang signifikan. Program ini ditujukan untuk Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), di mana setiap bulan ribuan warga mengajukan permohonan untuk terdaftar sebagai peserta, agar dapat memperoleh jaminan biaya kesehatan dari Pemerintah Kota Balikpapan.

Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Edy Gunawan, menyebutkan bahwa meskipun setiap bulan terdapat ribuan usulan, keputusan akhir terkait kelayakan penerimaan peserta ditentukan oleh Dinas Kesehatan Kota Balikpapan (DKK) dan BPJS Kesehatan. DKK akan menilai apakah calon peserta memenuhi kriteria, seperti status pekerjaan atau apakah mereka masih terdaftar di tempat kerja sebelumnya.

“Setiap bulan ada penambahan bisa sampai seribuan tapi itu baru usulan. Nanti yang menentukan itu DKK dan BPJS Kesehatan apakah masuk kriteria, apakah mereka masih terdaftar di tempat kerjanya, apakah dia sudah di PHK. Yang tentukan DKK,” ujar Edy Gunawan.

Untuk mendaftar dalam program ini, warga yang memenuhi syarat dapat mengajukan diri melalui RT, kemudian Kelurahan dan Kecamatan, sebelum akhirnya diusulkan ke Dinas Sosial dan diteruskan ke Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.

Program iuran gratis BPJS Kesehatan kelas III ini diberikan kepada warga yang tidak bekerja atau tidak memiliki jaminan kesehatan, serta berdomisili di Balikpapan dengan KTP setempat. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga yang tidak mampu tetap dapat memperoleh layanan kesehatan.

Inisiatif Pemerintah Kota Balikpapan ini tercantum dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2021, dan menjadi salah satu faktor yang mengantar Kota Balikpapan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2023. Sebab, hampir seluruh warga Balikpapan, yakni 99,58 persen, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Pemerintah Kota balikpapan hebatnya, anggaran tepat, kalaupun nambah itu nanti pada anggaran perubahan,” pungkasnya.

Edy Gunawan juga menyampaikan bahwa anggaran yang disiapkan untuk program ini sangat tepat sasaran. Meski ada kemungkinan peningkatan anggaran, perubahan tersebut akan disesuaikan dengan anggaran perubahan yang ada.

Sejak kebijakan ini diterapkan, jumlah peserta BPJS Kesehatan kelas III bagi PBPU dan BP terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2021, tercatat sebanyak 160.194 peserta dengan anggaran sebesar Rp55,5 miliar. Pada tahun 2022, jumlah peserta naik menjadi 189.827 orang dengan alokasi anggaran Rp88,6 miliar, dan pada tahun 2023, jumlahnya mencapai 196.842 peserta dengan anggaran sebesar Rp96,8 miliar. Kebijakan ini merupakan hasil inisiatif Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud, yang mulai diterapkan sejak masa kepemimpinannya.

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *