
PENAJAM PASER UTARA – Dalam Rapat Evaluasi bersama pihak Desa se-Penajam Paser Utara (PPU) beberapa hari lalu, telah disepakati untuk melaksanakan langkah percepatan pencairan dana desa. Disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU, Tita Deritayati, sejumlah persyaratan mesti dilengkapi agar proses pencairan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Dalam diskusi tersebut, Tita mencatat bahwa beberapa desa masih menghadapi masalah yang menghambat penyaluran dana. Salah satu kendala utama adalah kelengkapan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang belum sepenuhnya dipenuhi.
“Ada kegiatan yang sudah dilaksanakan, tetapi SPJ-nya belum disiapkan. Selain itu, ada juga yang masih menunggu rekomendasi dari pihak kecamatan yang belum diberikan,” katanya.
Kendala-kendala ini menjadi tantangan bagi perangkat desa dalam proses pencairan dana, dan Tita menekankan bahwa penyelesaian masalah ini sangat penting agar dana desa dapat digunakan seefektif mungkin.
“Kami berupaya mencari solusi agar semua masalah ini dapat teratasi, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari dana desa,” tambahnya.
Tita juga menekankan perlunya sinergi antara DPMD dan perangkat desa untuk mengidentifikasi permasalahan dengan cepat dan mencari langkah-langkah pemecahan yang tepat. Dari hasil rapat sebelumnya, Tita mengungkapkan bahwa sekitar 16 desa dari total 30 desa mengalami berbagai kendala, meskipun tidak semua desa menghadapi masalah yang sama.
“Ada yang tinggal menunggu rekomendasi, sementara ada pula yang pelaksanaan kegiatannya belum selesai. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua desa dapat menyelesaikan kendala yang ada,” tutupnya.
Sebagai langkah konkret, DPMD PPU berencana untuk meningkatkan pendampingan kepada desa-desa yang menghadapi kesulitan. Tita mengharapkan dengan adanya kolaborasi yang baik antara DPMD, pemerintah kecamatan, dan perangkat desa, pencairan dana desa dapat segera terlaksana.
Dengan upaya ini, DPMD PPU berharap dana desa dapat disalurkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Tita percaya bahwa pemanfaatan dana desa secara efektif akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah PPU. (Cps)





