
PENAJAM PASER UTARA – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah melakukan penyesuaian besar-besaran terkait pemekaran wilayah dan penetapan tapal batas. Langkah ini merupakan bagian dari integrasi Kecamatan Sepaku ke dalam Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah Kabupaten PPU berfokus pada penyesuaian sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2002, yang mengatur pembentukan dan pengelolaan wilayah.
Luas Kabupaten PPU adalah 3.333,06 km², dengan 3.060,82 km² daratan dan 272,24 km² perairan.
“Proses penataan wilayah kecamatan dan desa saat ini tengah berlangsung. Begitu juga dengan pemerintahan desa yang terus berjalan,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar, pada acara Puncak Festival Harmoni Budaya Nusantara (FHBN) 2024 di Alun-Alun Kantor Bupati PPU, Jumat (6/9/2024).
Tohar menambahkan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku akan diintegrasikan sepenuhnya ke dalam IKN. Dalam proses ini, Pemkab PPU sedang mempertimbangkan opsi untuk menghapus atau menggabungkan wilayah administratif desa dan kelurahan yang ada.
“Kami masih membahas kemungkinan penghapusan atau penggabungan wilayah administratif di Kecamatan Sepaku. Kajian ini sedang berlangsung dan hasilnya akan diumumkan setelah selesai,” ujarnya.
Tohar juga menyebutkan bahwa tim teknis tengah melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dan estimasi waktu penyelesaian proses ini. Meskipun masih dalam tahap perencanaan, Tohar menegaskan bahwa kajian tersebut sedang berjalan untuk memastikan proses penyesuaian wilayah berjalan lancar dan sesuai dengan rencana pengembangan IKN.
“Dengan pemekaran dan penyesuaian wilayah ini, diharapkan pengelolaan wilayah dan pembangunan di kawasan IKN akan menjadi lebih terencana dan efektif, mendukung pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Cps)





