
KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Pelican Crossing Traffic Light (PCTL) dan Warning Light, fasilitas terbaru sebagai Alat Pengatur Lalu Lintas (APLL) sudah terpasang di empat titik penyeberangan Kota Balikpapan. Dilengkapi dengan fitur tombol sentuh, Pelican Crossing saat ini dapat dijumpai di empat titik, yaitu di depan Gedung Parkir Klandasan, di depan Polresta, di depan Kantor Wali Kota dan di depan terminal Balikpapan Permai (BP).
Cara kerjanya, bagi pengguna jalan yang hendak menyeberang, cukup menyentuh tombol tanda lambang tangan. Kemudian tunggu hingga tanda lampu gambar orang jalan berwarna hijau dan lampu merah menyala dengan jeda sekitar 10 detik untuk pejalan kaki menyeberang dengan aman.
Untuk pengendara, dapat berhenti hingga penyeberang jalan sampai di trotoar dan lampu hijau menyala tanda pengendara dapat melanjutkan perjalanan.
Pelican Crossing saat ini masih tersedia di ruas Jalan Jenderal Sudirman. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Balikpapan, Adwar Skenda Putra menjelaskan berdasarkan hasil kajian yang dilakukan di sejumlah titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas), khususnya bagi pejalan kaki yang akan menyeberang jalan, kawasan Jalan Jenderal Sudirman merupakan ruas jalan paling tinggi aktivitas lalu lintas kendaraan dan penyeberangan orang.
“Dari kajian yang ada, sementara kita pasang empat lokasi Pelican Crossing. Tujuannya agar penyeberang jalan lebih aman,” ujar Edo, sapaan akrabnya.
Dijelaskan oleh Edo, Pedestrian Light Controlled Crossing (Pelican Crossing) merupakan Zebra Cross yang dilengkapi dengan fitur-fitur penunjang keselamatan lebih lanjut, seperti traffic light yang hanya dengan menyentuh tombol serta pengeras suara sebagai tanda pengendara untuk berhenti sehingga dengan pejalan kaki dapat mengontrol arus lalu lintas.
“Cukup arahkan telapak tangan di area sensor secara perlahan, tanpa ditekan. Nanti sistem otomatis akan memberikan waktu beberapa detik kepada pejalan kaki untuk menyeberang. Kendaraan harus berhenti mematuhi rambu traffic light apabila lampu lalu lintas memunculkan warna merah, karena ketika itu pula pejalan kaki menyeberang,” ujarnya.
Pemasangan Pelican Crossing ini bertujuan untuk memastikan keamanan pejalan kaki saat menyeberang jalan, terutama di jalan yang padat lalu lintas, karena menurutnya, prinsip dalam transportasi itu adalah mengutamakan penyeberangan untuk pejalan kaki.
“Tunjukkan bahwa kota kita modern, dan masyarakat kita juga modern serta memahami etika berlalu lintas di jalan raya,” pungkasnya. (adv)





