Pembangunan Gedung Tambahan RSUD Parikesit Tahun Depan

Pembangunan Gedung Tambahan RSUD Parikesit Tahun Depan

Tenggarong, kaltimedia.com ­­­­– RSUD AM Parikesit menggunakan dana anggaran dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kutai Kartanegara untuk rencana pembangunan tiga gedung baru yang akan dibangun di samping gedung lama. Peletakan batu pertama oleh Edi Damansyah selaku Bupati Kukar bersama dengan beberapa anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar yang hadir telah dilakukan pada hari Senin (22/05) sebagai simbol pembangunan pengembangan gedung RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang.

dr Martina Yulianti, selaku Kadis Kesehatan Kukar dan juga Plt Direktur Utama RSUD AM Parikesit melaporkan bahwa pembangunan gedung tambahan baru RSUD Parikesit akan menggunakan anggaran dana BLUD sebesar Rp 164 milyar dengan waktu pengerjaan sekitar 210 hari kerja. Gedung baru yang akan dibangun nantinya akan menyediakan beberapa ruangan pelayanan kesehatan tambahan seperti ruang Intensive Care Unit (ICU), ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang Hemodialisa, ruang Operasi, ruang Rehabilitasi Medis, ruang Poli Klinik Eksekutif, serta beberapa ruangan penunjang operasional lainnya.

”Nantinya bangunan baru ini akan dilengkapi dengan 10 ruang operasi dan 50 tempat tidur untuk perawatan intensif, termasuk ruang ICU, NICU, ICCU, dan PICU. Selain itu, terdapat juga 40 tempat tidur di ruang hemodialisis, 20 ruang fisioterapi, gedung UGD tiga lantai, dan beberapa poliklinik eksekutif,” ujarnya.

Menurut keterangan dr. Martina Yulianti, rencana pembangunan tersebut telah masuk dalam rencana pembangunan (Master plan) sejak lama dikarenakan gedung lama yang beroperasi sekarang sudah berusia lebih dari 10 tahun dan mengalami beberapa kerusakan sehingga sering mengganggu pelayanan dan kegiatan operasional rumah sakit. Ia juga mengatakan bangunan lama nantinya akan dialih fungsikan menjadi pavilion.

Bupati Kukar Edi Damansyah mengharapkan pembangunan fisik gedung RSUD AM Parikesit yang sejak awal pengerjaan telah melibatkan para ahli di bidangnya masing-masing tersebut dapat terselesaikan dengan  tepat waktu, dan sesuai standarisasi yang ada pada dokumen perencanaan. Ia juga menghimbau kepada seluruh pihak terkait dan masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *