
Kutai Kartanegara, Kaltimedia.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono mengatakan, pembangunan Kukar jangan tertinggal dengan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Pasalnya, ada sebagian wilayah dari Kukar menjadi wilayah yang berpotensi dan telah masuk ke dalam bagian dari calon ibu kota baru tersebut.
“Ada empat kecamatan yang masuk, dan saya berharap ada kebijakan untuk Kukar jangan sampai dirugikan, seperti pembangunannya,” katanya, Rabu (5/4/2023).
Selain itu, Kukar sendiri telah memberikan dukungannya kepada program Perhutanan Sosial (Perhutsos) dan Tanah Reforma Agraria (TORA). TORA sendiri merupakan pemerataan pembangunan yang memberikan jalan untuk pengelolaan kepada masyarakat di dalam maupun di sekitar hutan, serta menjadi keadilan sosial.
Salah satunya diwujudkan melalui hutan kemasyarakatan, hutan desa, hutan tanaman rakyat (HTR), kemitraan kehutanan dan hutan adat.
“Pada tahun 2022 Kabupaten Kukar mendapatkan 25 SK Perhutanan Sosial, seluas 33.398,30 hektare,” katanya.
“Ini memberikan hak kelola hutan untuk kepentingan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup mereka di sekitar hutan,” jelasnya.
Sunggono mengungkapkan, beberapa desa lainnya sudah mengajukan kawasannya sebagai hutan desa dan tinggal menunggu penetapan. Diketahui, Kabupaten Kukar, masuk sebagai wilayah IKN dengan luas wilayah 199 kilometer persegi. (Ang)





