Meski Kota Penyangga, TPS Manggar Tidak Mampu Tampung Sampah IKN Nantinya

PENUH – TPS Manggar dirasa tidak mampu tampung sampah IKN.

BALIKPAPAN – Seiring dengan dimulainya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, jumlah sampah diproyeksi akan meningkat. Tidak terkecuali di Kota Balikpapan sebagai kota penyangga IKN nantinya.

Salah satunya jumlah sampah yang akan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar di wilayah Balikpapan Timur. Apalagi, sejauh ini belum diketahui di mana tempat alternatif pembuangan sampah dari wilayah IKN.

Artinya, sangat dimungkinkan menggunakan TPAS Manggar. Kepala UPTD TPAS Manggar Muhammad Haryanto mengatakan, dari beberapa informasi yang didapat secara perencanaan di IKN belum ada alokasi lahan untuk pembuangan sampah saat tahap pembangunan dimulai.

“Katanya akan menggunakan incineration atau dibakar sampai jadi abu, tapi itu kalau IKN sudah jadi. Masalahnya sekarang saat tahap pembangunan sampahnya seperti apa. Itu sering kami tanyakan ke Badan Otorita, belum ada kepastian,” ucap Hariyanto beberapa waktu lalu.

Dirinya juga berharap sampah IKN nanti tidak dibuang ke TPAS Manggar. Karena, jika melihat kondisi saat ini, sangat tidak dimungkinkan.

Lanjutnya, Kapasitas sanitary landfill sebagai zona tampungan sampah disebut sudah hampir penuh. Perlu diketahui, TPAS Manggar ada tujuh zona landfill.

Dan saat ini lima zona sudah penuh, artinya tersisa dua zona lagi. Namun untuk zona enam kapasitasnya tinggal 30 sampai 40 persen saja.

“Kita sudah kewalahan, sudah hampir penuh (TPA). Setiap hari sampah yang masuk ke sini bisa 350 hingga 400 ton. Didominasi sampah sisa makanan dan sampah dari rumah tangga. Jadi jangan sampai lah sampah yang dari IKN dibuang ke sini,” jelasnya.

Tambahnya, tak ada lagi lahan yang bisa digunakan atau dibangun zona di TPAS Manggar.

“Kita sudah tidak punya lahan lagi. Dari luas 45 hektare, untuk luasan landfill sendiri hanya sekitar 17 hektare saja. Sisanya untuk sarana yang lain,” tambahnya.

Ditanya mengenai landfill baru, Haryanto menyebut pertimbangannya banyak. Belum lagi membutuhkan dana yang luar biasa besar.

Zona sanitary landfill lima, enam dan tujuh misalnya, yang merupakan bantuan dari Kementerian PUPR dengan anggaran sebesar Rp 165 miliar.

“Jadi, kalau kita mau bikin landfill baru pertimbangannya besar dengan dana yang luar biasa besar. Belum lagi proses pembebasan lahannya,” ucapnya.

Namun Haryanto tidak menampik jika sebenarnya sanitary landfill tersebut bisa bersifat keberlanjutan. Dalam artian umur landfill yang sudah lebih dari 15 hingga 20 tahun, contohnya di zona satu bisa digali lagi.

“Itu alternatif lainnya,” tandasnya. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *