
Jakarta, Kaltimedia.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani, meminta adanya evaluasi menyeluruh terkait maraknya kepala daerah yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum. Ia menilai evaluasi tersebut perlu dilakukan secara bersama antara DPR dan pemerintah.
Menurut Puan, fenomena tersebut harus dikaji dari berbagai aspek, termasuk kemungkinan tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah yang berpotensi mendorong praktik korupsi.
“Kita harus sama-sama evaluasi antara DPR dengan pemerintah terkait dengan hal tersebut, apakah kemudian mungkin biaya politik terlalu mahal, atau kemudian bagaimana kemudian memberikan pendidikan akuntabilitas kepada seluruh kepala daerah,” kata Puan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Selain persoalan biaya politik, Puan juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran akuntabilitas di kalangan kepala daerah. Ia menilai pengawasan yang kuat saja tidak cukup tanpa komitmen integritas dari para pejabat publik.
“Juga bagaimana kemudian memberikan kesadaran kepada seluruh kepala daerah bahwa ya akuntabilitas itu penting bukan hanya untuk pengawasan akuntabilitas tapi bagaimana kesadaran untuk sama-sama saling menjaga,” ujarnya.
Puan menegaskan evaluasi terhadap fenomena ini tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus menyentuh berbagai aspek dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Jadi memang harus evaluasi ke semua lini terkait dengan hal tersebut,” tuturnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah. Terbaru, KPK melakukan OTT di Bengkulu dan menangkap Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Fikri menjadi kepala daerah kedua yang terjerat OTT pada Maret 2026 setelah Bupati Kabupaten Pekalongan, Fadia Arafiq.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Dalam operasi tersebut, sembilan dari total 13 orang yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Pihak KPK menyatakan detail perkara akan disampaikan lebih lanjut dalam konferensi pers resmi. (Ang)





