
Samarinda, Kaltimedia.com – Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur saat ini tengah memfokuskan pembahasan pada penyusunan kamus usulan program prioritas yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah.
Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, Baba, menjelaskan bahwa pembahasan yang dilakukan saat ini masih berada pada tahap awal, yakni merumuskan daftar program prioritas tanpa membahas alokasi anggaran.
“Ini kan baru kamus. Yang kita bahas ini baru kamus-kamus saja. Mengenai anggaran kan belum ada,” ujar Baba, Kamis (5/2/2026).
Baba mengungkapkan jumlah judul kamus usulan program mengalami peningkatan dari rencana awal. Semula hanya direncanakan sebanyak 126 judul, namun kini bertambah menjadi 160 usulan program.
Penambahan tersebut berasal dari berbagai usulan fraksi di DPRD Kaltim. Secara keseluruhan terdapat 306 usulan program yang masuk dalam pembahasan.
Namun setelah dilakukan penyaringan terhadap usulan yang sama atau duplikat antarfraksi, jumlahnya disepakati menjadi 160 program prioritas.
“Dari keseluruhan itu usulan dari seluruh fraksi ada 306 usulan. Tetapi setelah kita pelajari, banyak yang dobel antarfraksi, misalnya dari Fraksi A dan Fraksi B mengusulkan hal yang sama. Setelah disaring, akhirnya menjadi 160 usulan,” jelasnya.
Selain karena adanya duplikasi, beberapa program juga harus dieliminasi karena tidak sesuai dengan arah pembangunan daerah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Menurut Baba, meskipun jumlah usulan meningkat, program prioritas tetap difokuskan pada sektor-sektor utama yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Sektor tersebut meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta berbagai bentuk bantuan bagi desa.
“Kita melihat dari RPJMN dan RPJMD, fokusnya tetap pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program bantuan termasuk untuk desa,” jelasnya.
Aspirasi masyarakat dari berbagai sektor juga turut diakomodasi, termasuk kebutuhan kelompok nelayan dan petani.
Namun demikian, beberapa usulan tidak dapat dimasukkan dalam kamus program karena berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Untuk nelayan dan petani juga ada masuk dalam kamus usulan. Namun ada beberapa item yang tidak bisa dimasukkan karena itu merupakan kewenangan pemerintah pusat,” tambahnya.
Baba menegaskan, hingga saat ini belum ada kepastian terkait besaran anggaran untuk program-program tersebut. Hal ini karena pembahasan masih dalam tahap perencanaan awal untuk anggaran tahun 2027.
“Untuk anggaran kita belum tahu. Ini masih berjalan dan kita juga belum tahu bagaimana kondisi pendapatan daerah nanti,” ungkapnya.
Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya efisiensi anggaran jika kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan. Dalam situasi tersebut, beberapa program berpotensi tidak mendapatkan alokasi dana.
“Kemungkinan itu pasti ada. Kami sudah diingatkan bahwa tahun depan bisa saja terjadi nol anggaran untuk beberapa program jika keuangan daerah tidak mencukupi,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD Kaltim tetap berupaya mencari sumber pendapatan baru untuk memperkuat keuangan daerah. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah optimalisasi sektor BUMD serta pemanfaatan aset daerah.
“Ada beberapa sektor yang sedang diupayakan untuk meningkatkan pendapatan, misalnya dari fasilitas tertentu seperti ponton parkir dan beberapa item lainnya,” pungkas Baba. (Rfh)
Editor: Ang





