Anggaran Dipangkas 60 Persen, DPU Balikpapan Fokus Tangani Titik Banjir Prioritas

Potret udara DAS Ampal. Pemangkasan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan (DPU) hingga hampir 60 persen atau sekitar Rp440 miliar membuat ruang fiskal pembangunan menjadi jauh lebih terbatas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.(DPU Kota Balikpapan)

KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN — Kapasitas Pemerintah Kota Balikpapan dalam menuntaskan berbagai persoalan infrastruktur pada tahun 2026 dipastikan mengalami penurunan signifikan. Hal ini menyusul pemangkasan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan (DPU) hingga hampir 60 persen atau sekitar Rp440 miliar. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal pembangunan menjadi jauh lebih terbatas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala DPU Kota Balikpapan, Rita, mengungkapkan bahwa total anggaran yang saat ini dikelola instansinya hanya berkisar Rp800 miliar lebih. Menurutnya, angka tersebut belum sepenuhnya memadai untuk menyelesaikan kompleksitas persoalan infrastruktur perkotaan, terutama pengendalian banjir yang masih menjadi tantangan utama pemerintah daerah.

“Banjir tetap ada. Kita tidak bisa tuntaskan semuanya sekaligus karena keterbatasan anggaran,” ujar Rita, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, program kerja DPU tahun 2026 tetap bersumber dari berbagai skema perencanaan, mulai dari program kepala daerah, pokok-pokok pikiran DPRD, dana hibah, hingga kegiatan rutin perangkat daerah. Namun, dengan keterbatasan anggaran yang ada, seluruh rencana tersebut harus disusun ulang dengan pendekatan skala prioritas yang lebih ketat.

“Artinya, hanya kawasan yang benar-benar mendesak yang bisa kita tangani melalui program utama,” jelasnya.

Sejumlah titik rawan banjir yang masuk dalam daftar lanjutan penanganan antara lain kawasan D.I Panjaitan. Selain itu, pekerjaan berkelanjutan juga difokuskan pada koridor Jalan MT Haryono, yang selama ini kerap terdampak genangan akibat limpasan air saat curah hujan tinggi.

Sementara itu, untuk kawasan Pasar Segar, Rita menyebut penanganan sistem drainase tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah kota. Proyek tersebut harus dikoordinasikan dengan balai wilayah sungai agar dapat diakomodasi melalui program pemerintah pusat. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya mengawal proses koordinasi tersebut agar penanganan dapat direalisasikan.

Di tengah terbatasnya proyek berskala besar, DPU mengoptimalkan peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Drainase sebagai garda terdepan pelayanan teknis di lapangan. UPT difokuskan pada penanganan darurat, pembersihan saluran air, serta respons cepat terhadap aduan masyarakat, khususnya pada titik-titik yang tidak lagi masuk dalam program pembangunan tahunan.

“UPT kita maksimalkan supaya masyarakat tetap terbantu meskipun anggaran menyusut,” tegas Rita.

Dengan kondisi fiskal yang lebih ketat pada 2026, DPU Kota Balikpapan hanya mampu melanjutkan penanganan di sejumlah titik prioritas. Sementara itu, wilayah lain yang juga membutuhkan intervensi harus menunggu ketersediaan anggaran pada periode berikutnya. Pemerintah kota pun dihadapkan pada tantangan untuk tetap menjaga kualitas layanan infrastruktur di tengah keterbatasan pembiayaan. (mang/Adv Diskominfo Balikpapan)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *