Video Viral di TikTok, Pihak Keluarga Klarifikasi Dugaan Penipuan oleh Oknum BPN di Kutai Kartanegara

Foto: Tangkapan layar video viral di tiktok memperlihatkan cekcok antara petugas BPN dan pihak diduga korban penipuan. Sumber: (Tiktok/@YosepGultom735)

Samarinda, Kaltimedia.com – Video yang diunggah akun TikTok @YosepGultom735 kembali menyita perhatian publik. Dalam video yang viral tersebut, tampak pihak keluarga Andi Rivai Sakka terlibat adu argumen dengan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Menanggapi video yang ramai diperbincangkan itu, pihak keluarga Andi Rivai Sakka menyampaikan klarifikasi resmi melalui video yang diunggah pada 17 Desember 2025 di akun TikTok yang sama.

“Kami dari keluarga Andi Rivai Sakka mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat Indonesia terhadap kasus yang kami alami,” ujar perwakilan keluarga dalam video klarifikasi tersebut.

Klarifikasi soal dugaan penipuan dan penggelapan

Dalam pernyataannya, keluarga Andi Rivai Sakka menegaskan bahwa video viral itu terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang yang melibatkan oknum pejabat BPN. 

Kasus tersebut kini tengah dalam proses penyelesaian setelah adanya pertemuan bersama pihak Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalimantan Timur di Samarinda.

“Terima kasih kepada pejabat Kakanwil Kalimantan Timur atas bantuan dalam penyelesaian masalah ini. Berdasarkan kesepakatan, pengembalian uang akan dilakukan paling lambat pada Maret 2026 dan telah dituangkan dalam perjanjian resmi di atas materai,” ujar perwakilan keluarga.

Mereka juga menegaskan, jika pihak terlapor tidak memenuhi kesepakatan, maka kasus tersebut akan dilanjutkan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Ucapan terima kasih dari Andi Rivai Sakka

Secara terpisah, Andi Rivai Sakka sebagai pihak utama dalam kasus ini menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu, termasuk pejabat BPN Tenggarong.

“Terima kasih untuk semua pihak, termasuk Kanwil, Kasi BPN Tenggarong, dan netizen yang ikut memperhatikan kasus ini. Dari sini kita belajar bahwa kebenaran tidak bisa disembunyikan. Kesalahan sekecil apa pun akhirnya akan terbongkar,” ucap Andi Rivai dalam klarifikasi tersebut.

Kuasa hukum soroti penanganan dan pengawasan

Kuasa hukum Andi Rivai Sakka menyebut, kasus ini telah berlangsung lebih dari tiga tahun tanpa penyelesaian yang jelas, hingga akhirnya viral di media sosial.

“Langkah viral ini kami tempuh karena surat yang dikirim berkali-kali tidak mendapat respons. Seperti yang kami katakan, no viral, no justice,” ujar kuasa hukum.

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat oleh Kanwil BPN Kalimantan Timur, karena menurutnya praktik mafia tanah di daerah tersebut cukup marak.

“Kami berharap Kanwil Kalimantan Timur segera bertindak dan mengawasi kinerja bawahannya. Jangan sampai ada perlindungan terhadap oknum yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Yosep Gultom: Perlawanan terhadap oknum mafia tanah

Menutup video klarifikasi, Yosep Gultom menyampaikan pesan moral kepada masyarakat untuk mewaspadai tindakan oknum yang merugikan.

“Perbuatan mafia tanah dan oknum pejabat sangat meresahkan. Akan banyak ‘Yosep-Yosep Gultom’ di seluruh daerah yang berani melawan tindakan tidak adil ini,” ujar Yosep mewakili keluarga Andi Rivai Sakka.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini masih dalam tahap penyelesaian. Pihak keluarga berharap janji pengembalian dana pada Maret 2026 benar-benar terealisasi dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar berhati-hati dalam urusan pertanahan. (AS)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *