
Medan, Kaltimedia.com – PT Agincourt Resources (PTAR) membantah tudingan yang mengaitkan operasional Tambang Emas Martabe di Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Sumatra Utara pekan lalu. Perusahaan menilai kesimpulan tersebut terlalu dini dan tidak didukung fakta.
“Temuan kami menunjukkan bahwa mengaitkan langsung operasional Tambang Emas Martabe dengan kejadian banjir bandang di Desa Garoga merupakan kesimpulan yang prematur dan tidak tepat,” demikian pernyataan resmi PTAR, Rabu (3/12/2025).
Berdasarkan analisis internal perusahaan, hujan ekstrem yang dipicu siklon Senyar menjadi faktor utama bencana tersebut. PTAR menyebut curah hujan dengan intensitas tertinggi dalam 50 tahun terakhir mengguyur wilayah Sumatra bagian utara, termasuk Hutan Batang Toru sebagai kawasan hulu sungai-sungai besar di Kecamatan Batang Toru—Aek Garoga, Aek Pahu, dan Sungai Batang Toru.
Debit air besar itu membawa gelondongan kayu yang kemudian menyumbat Jembatan Garoga I dan Jembatan Anggoli (Garoga II). Ketika sumbatan mencapai titik kritis pada 25 November sekitar pukul 10.00 WIB, aliran sungai berubah dan dua anak sungai Garoga bergabung, lalu menghantam langsung Desa Garoga.
“Titik utama dan awal bencana banjir terjadi di Desa Garoga yang berada di Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan menyebar ke beberapa desa tetangga seperti Huta Godang, Batu Horing, Sitinjak, dan Aek Ngadol,” jelas manajemen.
PTAR menegaskan lokasi operasional tambang berada di sub DAS Aek Pahu, bukan di DAS Garoga. Secara hidrologis, aliran keduanya berbeda dan hanya bertemu jauh di hilir Desa Garoga.
“Sehingga, aktivitas PTAR di DAS Aek Pahu tidak berhubungan langsung dengan bencana di Garoga,” kata manajemen.
Perusahaan juga menyebut bahwa meskipun terdapat beberapa titik longsoran di sub DAS Aek Pahu, aliran sungai di wilayah itu tidak mengalami banjir bandang. Tak ditemukan aliran lumpur dan kayu dalam jumlah besar seperti yang terjadi di Sungai Garoga. Lima belas desa lingkar tambang bahkan tidak terkena dampak signifikan dan kini difungsikan sebagai pusat pengungsian.
PTAR turut melakukan pemantauan udara menggunakan helikopter di kawasan hulu Sungai Garoga. Dari pengamatan visual, longsoran di tebing-tebing hutan diduga menjadi sumber utama material lumpur dan batang kayu di sungai. Namun perusahaan menekankan bahwa temuan tersebut masih bersifat indikatif dan membutuhkan kajian lebih mendalam.
Dalam pernyataannya, PTAR kembali menegaskan bahwa seluruh kegiatan tambang dilakukan sesuai perizinan, termasuk terkait perlindungan lingkungan.
“Tambang Emas Martabe melakukan kegiatan penambangan sepenuhnya di Areal Penggunaan Lain (APL), di luar kawasan hutan Batang Toru. Selama beroperasi, PTAR terus mendukung upaya perlindungan lingkungan termasuk konservasi air, udara, tanah dan lebih jauh konservasi keanekaragaman hayati berkolaborasi dengan institusi-institusi nasional maupun global,” tutup manajemen. (Ang)





